Posting : 28 Februari 2010
Hampir semua fraksi dalam Pansus Bank Century menolak adanya upaya atau hubungan Pansus dengan pemakzulan terhadap Presiden SBY dan Wapres Boediono. Tapi, faktanya di lapangan pada 1 Maret nanti MPR bersidang dengan agenda tunggal menetapkan pengesahan Rancangan Keputusan MPR tentang peraturan tata tertib MPR yangmemuat pengaturan mengenai ‘’impeachment’’ terhadap Kepala Negara yang mengatur tata cara pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden.
Jalannya pemerintahan SBY – Boediono selama empat bulan belakangan ini memang penuh dengan tantangan dan permasalahan, cukup kompleks. Berbagai kasus muncul, seperti Prita Mulyasari, Antasari, ‘’cicak versus buaya’’, Anggodo, sampai kasus kriminalisasi KPK, dan terakhir ini Pansus Bank Century.
Semuanya itu membuat citra pemerintahan SBY – Boediono merosot di mata rakyat. Sampaisampai ada yang mengusung spanduk ‘’Lakukan Referendum Segera’’. Apalagi berbagai aksi unjuk rasa semakin berani sebagai ekspresi melakukan perlawanan dengan membawa poster yang isi dan gambarnya macam-macam, bahkan kerbau pun ditarik masuk ke arena unjuk rasa dengan tulisan ‘’SiBuYa’’ di bagian badan dan melekatkan gambar wajah SBY di bagian belakang binatang yang cenderung gemuk, pemalas, lamban, dan bodoh itu.
Sebagian aksi massa di jalanan itu kita nilai masih dalam kategori positif, bagian dari kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, namun beberapa di antaranya sudah tidak pantas dilakukan dan seharusnya dilakukan antisipasi oleh aparat keamanan dan intelijen. Posisi Presiden SBY selaku Kepala Negara dan Pemerintahan memang tidak kokoh lagi.
Kemenangan 60 persen suara dalam Pilpres lalu tidak membuatnya mudah menjalankan roda pemerintahan. Terbukti, meskipun koalisi partai pendukung pemerintah (Demokrat) sudah terbentuk, kontrak kerja sudah diteken oleh ketua-ketua parpol, bahkan sejumlah kader parpol didudukkan sebagai menteri, namun di DPR masing-masing parpol jalan sendirisendiri.
Hal itulah yang membuat Presiden SBY dan pengurus Partai Demokrat gusar. Terdengar kabar pula undangan Presiden SBY tidak digubris oleh pimpinan partai koalisi sehingga pertemuan Presiden SBY dengan pimpinan partai-partai koalisi yang seyogianya belangsung Senin (22/2) malam ditunda.
Walaupun katanya atas permintaan sejumlah partai anggota koalisi, namun alasan mereka tidak datang karena takut ditekan dalam kaitan hasil Pansus sudah menjadi rahasia umum setelah hampir semua partai ngotot mempermasalahkan ‘’bailout’’ seperti PDIP, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, PPP, dan Golkar.Hanya Demokrat dan PKB saja yang tegas menyatakan ‘’bailout’’ tersebut sudah tepat dan sah.
Kini, posisi Presiden SBY semakin berat jika dalam sidang paripurna hasil Pansus Bank Century nanti ketujuh parpol tetap pada pendiriannya mengecam kebijakan ‘’bailout’’ yang merugikan uang negara Rp6,7 triliun, kemudian meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejagung turun tangan menindaklanjuti kasus hukumnya.
Apalagi kalau hasil voting sidang paripurna DPR nanti secara tegas menyebut nama Boediono, Sri Mulyani, Pande Pardede, Rudjito, Aulia Pohan, Sabar Anton Tarihoran, Rusli Simanjuntak Miranda Goeltom dll bersalah. Mengenai pemakzulan menurut hemat bukanlah sesuatu yang aneh dan mustahil.
Dalam Undang-Undang Dasar sudah diatur dan sudah beberapa kali diamandemen. Dan 1 Maret nanti tata tertibnya akan disahkan di MPR. Meskipun agenda MPR itu sudah jauh hari diagendakan, bahkan sudah pula dibicarakan dalam Mahkamah Konstitusi namun tetap saja muncul dugaan sengaja disetting untuk menjatuhkan Presiden dan Wapres RI sekarang ini.
Jadi, mungkin atau tidaknya pemakzulan banyak tergantung kesimpulan akhir fraksi-fraksi dalam Pansus tentang penyelidikan kasus Bank Century. Kalau mayoritas anggota Pansus tidak berubah maka tindak lanjut dari hasil Pansus Bank Century bisa saja menuju ranah politik berupa pemeriksaan hingga penahanan terhadap orang-orang yang direkomendasi bertanggung jawab, sampai pada akhirnya masuk ke pergantian sejumlah menteri dan awal dimulainya upaya pemakzulan khususnya Wapres.
Memang untuk sampai ke Presiden SBY rasanya mustahil, kecuali ditemukan fakta-fakta baru yang melibatkan Presiden secara langsung sehingga memenuhi syarat untuk dilengserkan. Namun begitu, bisa mungkin pula fakta-fakta baru yang ditemukan dalam beberapa hari menjelang sidang paripurna 2 Maret nanti malah menguntungkan Presiden SBY, Wapres Boediono, Menkeu Sri Mulyani dll para loyalis dan pendukung setianya. Sebab, lobi-lobi dengan jurus maut dan ‘’mati-matian’’ akan dilakukan orang-orang Demokrat, termasuk merangkul Gerinda, Hanura atau PDIP jika PKS dan Golkar ngotot ke luar dari koalisi pemerintah.
Sabtu, 27 Februari 2010
Rabu, 24 Februari 2010
Selain Century Gate, SBY Bisa Jatuh Karena FTA
Posting : Rabu 24 Februari 2010
Punah sudah optimisme bahwa pemerintah sudah siap dengan perdagangan bebas China dalam artikel "Perdagangan Bebas China: Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia". Sebab, pemberitaan media massa menunjukkan bahwa pemerintah baru mau akan berencana membuat rencana penyusunan tim perencana.
Gambaran dampak serbuan produk China di Amerika Serikat belum tentu sama dengan di Indonesia. Bisa jadi memiliki dampak positif, bisa pula berdampak lebih buruk dari Amerika.
Salah satu dampak positif yang disampaikan menteri perdagangan adalah hilangnya kuota impor terhadap produk CPO dari Indonesia. Di sisi pengusaha CPO, tentulah hal ini sangat menguntungkan. Tapi apakah kebutuhan minyak gorang dalam negeri akan aman? Jika ekspor CPO jauh lebih menguntungkan maka suplay minyak goreng dalam negeri bisa menurun.
Naiknya harga minyak goreng di daerah Banyumas harus dikaji secara serius, apakah kenaikan ini terkait dengan FTA atau tidak. Oleh karena itulah Blog ini pernah mengusulkan sebuah Observatory Command Center (OCC) sebagai pusat kendali kebijakan yang dapat bergerak cepat mengidentifikasi berbagai permasalahan bangsa. Sayangnya, aku baru mendengar tentang FTA saat libur akhir tahun kemaren, sehingga engga bisa mengkaitkan pentingnya OCC di era FTA ini.
Negeri China yang pertumbuhan ekonominya tinggi tentulah haus akan energy, sehingga engga cuman masalah minyak goreng saja yang perlu diperhatikan. Masalah suplay energy juga harus diidentifikasi dengan cepat. Madia massa sudah mulai memberitakan kelangkaan energy di daerah. OCC atau lembaga sejenis makin dibutuhkan peranannya.
Tidak sepenuhnya salah jika pemerentah belum menyusun strategi menghadapi FTA. Strategi yang disusun pada saat FTA sudah berjalan akan mempermudah pengkajian karena dampak FTA sudah menjadi nyata, bukan lagi prediksi atau perkiraan. Dengan demikian kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar efektif dan tidak boleh salah, tidak ada waktu lagi untuk belajar dari kesalahan.
Perlu disadari, penyusunan strategi yang bersamaan dengan FTA sangat mudah terjebak dalam kesalahan yang fundamental. Seperti strategi pembentukan Satgas Anti Mafia Hukum. Satgas ini bekerja dalam ranah hukum saja, padahal fenomena mafia hukum lahir bukan karena masalah hukum saja, tapi ada faktor ekonomi, politik, budaya, dsb. Persis seperti gambaran Gunung Es oleh Eyang Kakung Bibit. Jika satgas hanya berkutat dengan aturan-aturan maka para mafia hukum akan bermetamorfosa dan berevolusi untuk menjaga eksistensinya, karena masih dibutuhkan keberadaannya oleh oknum-oknum tertentu.
Kembali ke FTA, pelaku ekonomi rill akan bergerak tanpa menunggu kebijakan pemerintah, baik bergerak untuk menuju situasi kondusif maupun ke arah yang lebih buruk. Dan pemerintah harus mengontrol semuanya.
Bukan kasus Century, KPK, Anggodo dan kasus-kasus hukum lainnya yang akan menjadi sumber referensi utama untuk menjatuhkan Presiden, karena kekuatan-kekuatan konstitusi sudah terpetakan dengan baik. Tapi kasus gula, minyak dan sejenisnya yang akan menyentuh pemegang konstitusi tertinggi di Indonesia, yaitu rakyat Indonesia.
Secara pribadi, aku lebih seneng Presiden terpilih mengadakan perbaikan-perbaikan riil daripada dilengserkan dan diganti. Resikonya lebih kecil dan prosesnya (seharusnya) akan lebih cepat.
Punah sudah optimisme bahwa pemerintah sudah siap dengan perdagangan bebas China dalam artikel "Perdagangan Bebas China: Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia". Sebab, pemberitaan media massa menunjukkan bahwa pemerintah baru mau akan berencana membuat rencana penyusunan tim perencana.
Gambaran dampak serbuan produk China di Amerika Serikat belum tentu sama dengan di Indonesia. Bisa jadi memiliki dampak positif, bisa pula berdampak lebih buruk dari Amerika.
Salah satu dampak positif yang disampaikan menteri perdagangan adalah hilangnya kuota impor terhadap produk CPO dari Indonesia. Di sisi pengusaha CPO, tentulah hal ini sangat menguntungkan. Tapi apakah kebutuhan minyak gorang dalam negeri akan aman? Jika ekspor CPO jauh lebih menguntungkan maka suplay minyak goreng dalam negeri bisa menurun.
Naiknya harga minyak goreng di daerah Banyumas harus dikaji secara serius, apakah kenaikan ini terkait dengan FTA atau tidak. Oleh karena itulah Blog ini pernah mengusulkan sebuah Observatory Command Center (OCC) sebagai pusat kendali kebijakan yang dapat bergerak cepat mengidentifikasi berbagai permasalahan bangsa. Sayangnya, aku baru mendengar tentang FTA saat libur akhir tahun kemaren, sehingga engga bisa mengkaitkan pentingnya OCC di era FTA ini.
Negeri China yang pertumbuhan ekonominya tinggi tentulah haus akan energy, sehingga engga cuman masalah minyak goreng saja yang perlu diperhatikan. Masalah suplay energy juga harus diidentifikasi dengan cepat. Madia massa sudah mulai memberitakan kelangkaan energy di daerah. OCC atau lembaga sejenis makin dibutuhkan peranannya.
Tidak sepenuhnya salah jika pemerentah belum menyusun strategi menghadapi FTA. Strategi yang disusun pada saat FTA sudah berjalan akan mempermudah pengkajian karena dampak FTA sudah menjadi nyata, bukan lagi prediksi atau perkiraan. Dengan demikian kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar efektif dan tidak boleh salah, tidak ada waktu lagi untuk belajar dari kesalahan.
Perlu disadari, penyusunan strategi yang bersamaan dengan FTA sangat mudah terjebak dalam kesalahan yang fundamental. Seperti strategi pembentukan Satgas Anti Mafia Hukum. Satgas ini bekerja dalam ranah hukum saja, padahal fenomena mafia hukum lahir bukan karena masalah hukum saja, tapi ada faktor ekonomi, politik, budaya, dsb. Persis seperti gambaran Gunung Es oleh Eyang Kakung Bibit. Jika satgas hanya berkutat dengan aturan-aturan maka para mafia hukum akan bermetamorfosa dan berevolusi untuk menjaga eksistensinya, karena masih dibutuhkan keberadaannya oleh oknum-oknum tertentu.
Kembali ke FTA, pelaku ekonomi rill akan bergerak tanpa menunggu kebijakan pemerintah, baik bergerak untuk menuju situasi kondusif maupun ke arah yang lebih buruk. Dan pemerintah harus mengontrol semuanya.
Bukan kasus Century, KPK, Anggodo dan kasus-kasus hukum lainnya yang akan menjadi sumber referensi utama untuk menjatuhkan Presiden, karena kekuatan-kekuatan konstitusi sudah terpetakan dengan baik. Tapi kasus gula, minyak dan sejenisnya yang akan menyentuh pemegang konstitusi tertinggi di Indonesia, yaitu rakyat Indonesia.
Secara pribadi, aku lebih seneng Presiden terpilih mengadakan perbaikan-perbaikan riil daripada dilengserkan dan diganti. Resikonya lebih kecil dan prosesnya (seharusnya) akan lebih cepat.
Selasa, 23 Februari 2010
Kasak Kusuk Sebut Nama di Century (Amien Rais)
Posting : Selasa 23 Februari 2010
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendukung penuh agar Pansus Hak Angket Century menyebutkan nama, jabatan, dan lembaga yang bertanggung jawab atas penggelontoran dana Rp 6,7 triliun saat Pansus menyampaikan pandangan akhirnya. "Kalau kita masuk wilayah tanpa nama, itu namanya Pansus tanpa nama. Pansus yang tidak bertanggung jawab" (Amien Rais)
"Konklusi saat katakan, bicaralah yang benar, sebutkanlah nama. Kalau kita masuk wilayah tanpa nama, itu namanya Pansus tanpa nama. Pansus yang tidak bertanggung jawab," kata Amien Rais saat audiensi dengan Tim Sembilan Inisiator Hak Angket Century di kediaman Amien Rais, Gandaria, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Dalam pertemuan tersebut, Amien juga mengatakan agar Pansus menepis sejauh mungkin tekanan-tekanan yang memungkinkan Pansus mengubah sikap pada pandangan akhir. "Pansus berubah gaya atau sikap, tolong ditepis sejauh mungkin. Pansus ini milik rakyat, harap disesuaikan dengan kehendak rakyat. Tapi jangan hanya takut rakyat, tapi takut Tuhan juga," ujarnya.
Selain itu, Amien juga mengatakan bahwa dirinya akan hadir pada saat Pansus menyampaikan pandangan akhirnya di Senayan. "Saya akan datang besok, saya akan duduk di balkon," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sembilan Inisiator Hak Angket Pansus Century yang terdiri dari Bambang Soesatyo, Maruarar Sirait, Andi Rahmat, M Misbakhun, Candra Tirtawijaya, Akbar Faisal, Ahmad Muzani, Kurdi Mukri, dan Lily Wahid berencana mencari dukungan sejumlah tokoh nasional terkait pandangan akhir yang akan mereka sampaikan.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendukung penuh agar Pansus Hak Angket Century menyebutkan nama, jabatan, dan lembaga yang bertanggung jawab atas penggelontoran dana Rp 6,7 triliun saat Pansus menyampaikan pandangan akhirnya. "Kalau kita masuk wilayah tanpa nama, itu namanya Pansus tanpa nama. Pansus yang tidak bertanggung jawab" (Amien Rais)
"Konklusi saat katakan, bicaralah yang benar, sebutkanlah nama. Kalau kita masuk wilayah tanpa nama, itu namanya Pansus tanpa nama. Pansus yang tidak bertanggung jawab," kata Amien Rais saat audiensi dengan Tim Sembilan Inisiator Hak Angket Century di kediaman Amien Rais, Gandaria, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Dalam pertemuan tersebut, Amien juga mengatakan agar Pansus menepis sejauh mungkin tekanan-tekanan yang memungkinkan Pansus mengubah sikap pada pandangan akhir. "Pansus berubah gaya atau sikap, tolong ditepis sejauh mungkin. Pansus ini milik rakyat, harap disesuaikan dengan kehendak rakyat. Tapi jangan hanya takut rakyat, tapi takut Tuhan juga," ujarnya.
Selain itu, Amien juga mengatakan bahwa dirinya akan hadir pada saat Pansus menyampaikan pandangan akhirnya di Senayan. "Saya akan datang besok, saya akan duduk di balkon," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sembilan Inisiator Hak Angket Pansus Century yang terdiri dari Bambang Soesatyo, Maruarar Sirait, Andi Rahmat, M Misbakhun, Candra Tirtawijaya, Akbar Faisal, Ahmad Muzani, Kurdi Mukri, dan Lily Wahid berencana mencari dukungan sejumlah tokoh nasional terkait pandangan akhir yang akan mereka sampaikan.
Kasak Kusuk Sebut Nama di Century (Versi Demokrat)
Posting : Selasa 23 Februari 2010
Jelang akhir kesimpulan, perang urat syaraf mulai terbuka. Anggota Pansus asal Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai, gembar-gembor pernyataan tentang penyebutan nama penanggung jawab atas penyimpangan aliran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar dan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun sebagai provokasi murahan.
"Ini untuk memprovokasi partai politik saja, provokasi murahan," ucap Anggota Pansus asal Partai Demokrat Benny Kabur Harman.
Menurut Benny, untuk menyebut nama penanggung jawab penyimpangan di Bank Century, anggota Pansus harus membuktikan secara hukum. Padahal, Pansus sendiri tidak memiliki kewenangan di wilayah hukum. "Yang memiliki kewenangan ada tindak pidana itu kan aparat hukum. Apakah pansus sama dengan polisi?" tanya Benny.
Benny menegaskan, hingga kini Fraksi Partai Demokrat bersikukuh tidak ada temuan pelanggaran dan penyimpangan atas aliran dana FPJP dan bail out. Hal ini sekaligus membantah keterlibatan Gubernur BI Boediono, dan Ketua KSSK Sri Mulyani. "Apa datanya? Wong datanya tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, empat Fraksi yang bergiat di Pansus, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Golkar dan PKS ngotot akan menyertakan nama-nama penanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi di aliran dana FPJP dan dana talangan.
Jelang akhir kesimpulan, perang urat syaraf mulai terbuka. Anggota Pansus asal Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai, gembar-gembor pernyataan tentang penyebutan nama penanggung jawab atas penyimpangan aliran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar dan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun sebagai provokasi murahan.
"Ini untuk memprovokasi partai politik saja, provokasi murahan," ucap Anggota Pansus asal Partai Demokrat Benny Kabur Harman.
Menurut Benny, untuk menyebut nama penanggung jawab penyimpangan di Bank Century, anggota Pansus harus membuktikan secara hukum. Padahal, Pansus sendiri tidak memiliki kewenangan di wilayah hukum. "Yang memiliki kewenangan ada tindak pidana itu kan aparat hukum. Apakah pansus sama dengan polisi?" tanya Benny.
Benny menegaskan, hingga kini Fraksi Partai Demokrat bersikukuh tidak ada temuan pelanggaran dan penyimpangan atas aliran dana FPJP dan bail out. Hal ini sekaligus membantah keterlibatan Gubernur BI Boediono, dan Ketua KSSK Sri Mulyani. "Apa datanya? Wong datanya tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, empat Fraksi yang bergiat di Pansus, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Golkar dan PKS ngotot akan menyertakan nama-nama penanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi di aliran dana FPJP dan dana talangan.
Senin, 22 Februari 2010
People Power Ala Facebooker
Posting, Senin 22 Februari 2010
Sejarah telah bertutur: jangan main-main dengan massa yang berkerumun. Penguasa sekuat apa pun bisa ambrol bila melawan massa seperti itu. Gerakan people power di Filipina telah menghancurkan rezim Ferdinand Marcos. Gelombang unjuk rasa mahasiswa pada 1998 juga telah melengserkan Soeharto.
Itu dulu, Bung. Untuk menumbangkan penguasa, orang perlu berkumpul di satu tempat. Mereka berunjuk rasa bersama-sama meniru demo ala Lech Walesa atau Tragedi Tiananmen. Lalu menggabungkan energi kemarahan sehingga menghasilkan tuntutan yang meledak-ledak.
Sekarang orang tak perlu berkerumun di satu tempat untuk menggerakkan people power. Ini zaman web 2.0 (meminjam definisi Tim Tim O’Reilly), Bung, era orang bisa menyuarakan pendapatnya dengan lantang. Facebook dan Twitter jauh merasuk ke relung-relung kantor, kampus, juga tempat-tempat nongkrong. Cukup teriakkan kepedihan bersama di Facebook, “jemaah fesbukiyah” akan mendukungnya spontan. Lihat saja gerakan mendukung dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah. Hanya dalam hitungan hari, sekarang sudah terkumpul “kerumunan” yang terdiri atas lebih darisejuta pendukung.
Mereka sangat lantang dan juga galak. Gerakan mengenakan pita hitam atau baju hitam sebagai bentuk keprihatinan terhadap matinya keadilan hukum dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan polisi serta kejaksaan sebagai contohnya. Dalam sekejap, gerakan mengenakan pita hitam menyebar ke mana-mana.
Padahal, dalam gerakan ini, tak ada yang disebut superinfluential people, seperti teori Malcolm Gladwell dalam bukunya, The Tipping Point. Dulu setiap perubahan selalu membutuhkan “orang berpengaruh”. Polandia butuh Lech Walesa. Gerakan reformasi 1998 di Indonesia butuh orang-orang seperti Amien Rais, Abdurrahman Wahid, Sri Sultan Hamengku Buwono, juga para orator mahasiswa, yang kini sudah duduk manis di kursi Dewan Perwakilan Rakyat.
Merek Hush Puppies, seperti kata Galdwell, pun butuh orang berpengaruh. Merek yang hampir mati itu tiba-tiba melejit–penjualannya terbukukan 5.000 persen, lantaran orang-orang penting tiba-tiba memakai sepatu Hush Puppies.
People power melawan ketidakadilan terhadap Bibit dan Chandra tidak membutuhkan superinfluential people. Mereka tak butuh koordinator lapangan atau orang-orang yang mencari donasi untuk membeli nasi bungkus. Saat orang merasakan “kepedihan yang sama”, orang pun berkerumun di Facebook dan Twitter serta situs jejaring sosial lainnya. Tak peduli siapa yang meneriakkannya. Siapa yang kenal dengan pembuat “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto”, yakni Usman Yasin? Mungkin 99 persen pendukung gerakan ini dipastikan tak mengenalnya.
Dulu betapa repotnya mengumpulkan sejuta orang. Kini bisa terkumpul dengan beberapa klik komputer. Inilah People Power 2.0. Di Indonesia, setidaknya sudah dua kali people power model ini lahir dan menekan dengan kuat orang-orang yang berkuasa. Yang pertama, saat Prita Mulyasari, penulis e-mail yang dipenjarakan Rumah Sakit Omni International Serpong. Yang kedua adalah gerakan dukungan terhadap KPK dan membuat Presiden Yudhoyono tergopoh-gopoh memanggil tokoh penting, membentuk Tim Pencari Fakta.
Kepolisian, kejaksaan atau Presiden sekalipun boleh menganggap remeh gerakan ini. Mereka mungkin akan bilang, “Ah, itu kan cuma di Facebook” atau “Ah, itu kan bukan gerakan kaum elite, bukan gerakan rakyat”. Tapi keadaan bisa berbalik. Perubahan memang selalu dipelopori dari kalangan kelas menengah, baru kemudian menetes ke masyarakat kelas bawah atau atas. Sekarang sudah terbukti, sejuta facebooker bisa menggoyang Yudhoyono, yang meraih dukungan dari 41 juta orang pada Pemilu 2009.
Bila masyarakat marah, People Power 2.0 akan terus bergulir, membesar bak bola salju. Seperti kata Mahfud Md., Ketua Mahkamah Konstitusi. “Kalau pemerintah tidak bisa memberi keadilan, rakyat akan mencari keadilan sendiri.”
Sejarah telah bertutur: jangan main-main dengan massa yang berkerumun. Penguasa sekuat apa pun bisa ambrol bila melawan massa seperti itu. Gerakan people power di Filipina telah menghancurkan rezim Ferdinand Marcos. Gelombang unjuk rasa mahasiswa pada 1998 juga telah melengserkan Soeharto.
Itu dulu, Bung. Untuk menumbangkan penguasa, orang perlu berkumpul di satu tempat. Mereka berunjuk rasa bersama-sama meniru demo ala Lech Walesa atau Tragedi Tiananmen. Lalu menggabungkan energi kemarahan sehingga menghasilkan tuntutan yang meledak-ledak.
Sekarang orang tak perlu berkerumun di satu tempat untuk menggerakkan people power. Ini zaman web 2.0 (meminjam definisi Tim Tim O’Reilly), Bung, era orang bisa menyuarakan pendapatnya dengan lantang. Facebook dan Twitter jauh merasuk ke relung-relung kantor, kampus, juga tempat-tempat nongkrong. Cukup teriakkan kepedihan bersama di Facebook, “jemaah fesbukiyah” akan mendukungnya spontan. Lihat saja gerakan mendukung dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M.Hamzah. Hanya dalam hitungan hari, sekarang sudah terkumpul “kerumunan” yang terdiri atas lebih darisejuta pendukung.
Mereka sangat lantang dan juga galak. Gerakan mengenakan pita hitam atau baju hitam sebagai bentuk keprihatinan terhadap matinya keadilan hukum dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan polisi serta kejaksaan sebagai contohnya. Dalam sekejap, gerakan mengenakan pita hitam menyebar ke mana-mana.
Padahal, dalam gerakan ini, tak ada yang disebut superinfluential people, seperti teori Malcolm Gladwell dalam bukunya, The Tipping Point. Dulu setiap perubahan selalu membutuhkan “orang berpengaruh”. Polandia butuh Lech Walesa. Gerakan reformasi 1998 di Indonesia butuh orang-orang seperti Amien Rais, Abdurrahman Wahid, Sri Sultan Hamengku Buwono, juga para orator mahasiswa, yang kini sudah duduk manis di kursi Dewan Perwakilan Rakyat.
Merek Hush Puppies, seperti kata Galdwell, pun butuh orang berpengaruh. Merek yang hampir mati itu tiba-tiba melejit–penjualannya terbukukan 5.000 persen, lantaran orang-orang penting tiba-tiba memakai sepatu Hush Puppies.
People power melawan ketidakadilan terhadap Bibit dan Chandra tidak membutuhkan superinfluential people. Mereka tak butuh koordinator lapangan atau orang-orang yang mencari donasi untuk membeli nasi bungkus. Saat orang merasakan “kepedihan yang sama”, orang pun berkerumun di Facebook dan Twitter serta situs jejaring sosial lainnya. Tak peduli siapa yang meneriakkannya. Siapa yang kenal dengan pembuat “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto”, yakni Usman Yasin? Mungkin 99 persen pendukung gerakan ini dipastikan tak mengenalnya.
Dulu betapa repotnya mengumpulkan sejuta orang. Kini bisa terkumpul dengan beberapa klik komputer. Inilah People Power 2.0. Di Indonesia, setidaknya sudah dua kali people power model ini lahir dan menekan dengan kuat orang-orang yang berkuasa. Yang pertama, saat Prita Mulyasari, penulis e-mail yang dipenjarakan Rumah Sakit Omni International Serpong. Yang kedua adalah gerakan dukungan terhadap KPK dan membuat Presiden Yudhoyono tergopoh-gopoh memanggil tokoh penting, membentuk Tim Pencari Fakta.
Kepolisian, kejaksaan atau Presiden sekalipun boleh menganggap remeh gerakan ini. Mereka mungkin akan bilang, “Ah, itu kan cuma di Facebook” atau “Ah, itu kan bukan gerakan kaum elite, bukan gerakan rakyat”. Tapi keadaan bisa berbalik. Perubahan memang selalu dipelopori dari kalangan kelas menengah, baru kemudian menetes ke masyarakat kelas bawah atau atas. Sekarang sudah terbukti, sejuta facebooker bisa menggoyang Yudhoyono, yang meraih dukungan dari 41 juta orang pada Pemilu 2009.
Bila masyarakat marah, People Power 2.0 akan terus bergulir, membesar bak bola salju. Seperti kata Mahfud Md., Ketua Mahkamah Konstitusi. “Kalau pemerintah tidak bisa memberi keadilan, rakyat akan mencari keadilan sendiri.”
Langganan:
Postingan (Atom)