Kamis, 28 Juli 2011

Pembelian Pesawat Kepresidenan Diminta Dibatalkan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk membatalkan pembelian pesawat kepresidenan. Pasalnya, pembelian pesawat itu menggunakan utang negara yang kini telah mencapai Rp 1.796 triliun. Permintaan ini dilontarkan Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA).

"Kami meminta SBY agar membatalkan pengadaan pesawat kepresidenan dengan konsep greenaircraft tersebut. Memang sangat bangga punya pesawat kepresidenan. Tapi kebanggan akan sirna ketika pembelian pesawat kepresidenan anggarannya dari utang," ungkap Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Ucok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (28/7).

Lebih lanjut Ucok juga mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Komisi II DPR agar dapat menekan pemerintah untuk membatalkan pembelian pesawat. "Kalau anggaran itu dari utang, mau ditaruh dimana harga diri dan marbat bangsa ini," tekannya.

Ucok juga menjelaskan, Utang Jangka Panjang Luar Negeri Lainnya per 31 Desember 2010 dan 31 Desember 2009 yaitu sekitar Rp 25,7 triliun dan Rp 30 triliun yang merupakan utang dalam bentuk Promissory Notes terkait dengan Penyertaan Pemerintah kepada Lembaga Keuangan Internasional.

Menurutnya, Utang yang jatuh tempo lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan sebesar Rp 25,3 triliun dan Utang Jangka Panjang Luar Negeri Lainnya untuk pengadaan greenaircraft pesawat kepresidenan sebesar Rp 339,2 miliar yang direncanakan dibayar pada tahun 2012.

"Jadi, ngototnya pemerintah untuk membeli pesawat kepresidenan, anggarannya bukan diperoleh dari anggaran lebih dari APBN, tetapi rupanya diperoleh dari utang berbentuk Promissory Notes. Dengan demikian, pembelian pesawat dengan utang sangat mencemaskan sekali," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tulis Komentar Anda