Selasa, 22 Juni 2010

Dana Aspirasi, Mestinya Kita Menolak Dengan Lantang!!

Posting Selasa 22 Juni 2010

Beberapa hari ini kita membaca ataupun mendengar berita mengenai Dana Aspirasi DPR yang sebesar 15 miliar rupiah per tahun per anggota. Apalagi ini? Bukannya anggota DPR sudah dapat gaji? Apakah ini jenis tunjangan baru? Saya akan menulis sedikit berdasarkan apa yang saya tahu mengenai Dana Aspirasi DPR ini.

Usulan Dana Aspirasi DPR ini awalnya dicetuskan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota DPR akan diberikan jatah alokasi dana sebesar 15 miliar rupiah per tahun untuk daerah pemilihannya (Dapil). Dana ini akan diambil dari APBN setiap tahunnya. Dengan jumlah anggota DPR 560 orang, besar anggaran untuk Dana Aspirasi DPR (DAD) ini mencapai nilai 8,4 triliun per tahun.

Apa alasan di balik usulan DAD ini? Sederhana jawab Fraksi Golkar, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya dana pembangunan ke daerah yang selama ini dirasakan masih kurang memuaskan. Apakah benar motif di balik usulan DAD ini adalah keprihatinan anggota DPR terhadap rakyat di daerah? Atau ada udang di balik batu? Mari kita bahas bersama.

Dana Aspirasi DPR ini bila dianalisa sangat mirip dengan ”pork barrel budget” di Amerika Serikat (AS). Apa itu pork barrel? Kok daging babi dibawa-bawa dalam anggaran pemerintah, demikian mungkin pertanyaan Anda. Pork barrel memang adalah istilah dengan konotasi negatif yang dipakai untuk mengejek praktek budgeting pemerintah pusat (Federal) AS untuk proyek-proyek di distrik anggota Congress (setara DPR) yang terpilih. Istilah “pork barrel” ini mengacu pada praktek tertentu di era sebelum Civil War (perang saudara) AS. Saat itu ada praktek memberikan budak kulit hitam se-barrel (gentong) “salt pork” (sejenis makanan dari daging babi mirip bacon) sebagai hadiah dan membiarkan mereka memperebutkan hadiah tersebut. Istilah ini dipakai karena budgeting pemerintah oleh anggota Congress untuk Dapil-nya mirip praktek tersebut. Konstituen di daerah seakan “budak yang dibeli” dan berebut dana anggaran tersebut. Dana pork barrel digunakan politisi Congress untuk “membayar balik” konstituennya dalam bentuk bantuan dana untuk proyek-proyek di daerah pemilihannya. Membayar balik dalam pengertian membalas dukungan politik yang didapatkannya sebelum ia terpilih, baik dukungan dalam bentuk suara pemilih (vote) ataupun kontribusi dalam kampanye politiknya, dan yang terpenting kita harus mengingat kembali bahwa DPR adalah lembaga legislatif, bukankah urusan keuangan dan penggunaannya dalam pembangunan adalah urusan eksekutif, nah loh?!?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tulis Komentar Anda