Selasa, 22 Februari 2011

Dipo Alam Lupa Saat Jadi Aktivis, Sekarang Anti Kritik

Kritikan kepada pemerintah yang disampaikan melalui pemberitaan, merupakan masukan berharga. Namun bila ada media massa yang secara sistematis memberitakan keburukan dinilai Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam bisa menimbulkan salah paham masyarakat terhadap pemerintah dan karenanya dapat diboikot.

"Ada koran dan televisi yang setiap menit dan jam memberitakan soal keburukan, sampai gambarnya diulang-ulang setiap hari lalu menyebut pemerintah gagal sehingga terjadi misleading di masyarakat. Itu kan salah, boikot saja," kata Dipo Alam.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan yang menemuinya di sela-sela jeda rapat pematangan rencana induk percepatan dan pembangunan ekonomi 2025 di Istana Bogor, Senin (21/2/2011).

Dipo menilai pengulang-ulangan satu berita kasus lalu digeneralisasi adalah sesuatu yang
tidak tepat. Sebab menimbulkan salah paham di masyarakat dan calon investor yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia.

"Investor akan melihat bahwa Indonesia selalu kacau, gelap dan gonjang ganjing. Kasihan masyarakat. Bukannya alergi terhadap kritik, tapi akumulasi begitu kan salah. Itu harus diperbaiki," paparnya.

Lantas apa bentuk boikot yang dia maksud? "Saya akan hubungi semua sekjen dan humas kementerian, jangan pasang iklan di situ," jawab Dipo.

"Orang pemerintah yang diundang sebagai nara sumber, tidak usah datang. Buat apa? Ngomong apa pun juga akan salah. Sudah dijelaskan, masih disalahkan," sambung dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, menilai ajakan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, untuk memboikot media itu menyedihkan. Seharusnya, ungkap Mahfud, kritik media dibiarkan demi prinsip kebebasan pers.

"Kalau hanya beda pendapat, lalu mengajak boikot apalagi resmi institusional, agak menyedihkan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara di Balai Niaga, Jakarta, Selasa (22/2).

Menurut Mahfud, jika Dipo Alam tidak suka dengan kekritisan media, seharusnya kembali dilawan dengan opini, bukan menyuruh boikot. "Kalau boikot dilakukan institusi kenegaraan bisa-bisa itu tidak sejalan dengan UUD 45," ungkapnya.

Mahfud mencontohkan, ketika Mahkamah Konstitusi 'diserang' media, dirinya tidak pernah menyerukan untuk memboikot. Sebaliknya, ungkap Mahfud, ia memilih untuk mendekati pemimpin media dan mengajak berkomunikasi.

Namun yang harus menjadi catatan, ungkapnya, dirinya tidak pernah meminta media untuk berhenti kritis terhadap MK. "Silahkan serang saja MK. saya bilang, kita tidak pernah mempersoalkan karena kita perjuangkan kebebasan pers sejak dulu," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo Alam meminta instansi pemerintah agar memboikot media massa yang tidak berimbang (menjelek-jelekkan) dan tendensius dalam melakukan pemberitaan. Menurutnya, boikot bisa dilakukan antara lain dalam bentuk iklan dan tidak hadir jika diundang.

Dipo mengatakan bahwa pernyataannya tersebut benar. Dia siap memberikan keterangan kepada Dewan Pers jika diminta. Namun, katanya, media yang seperti itu hanya sedikit dan secara umum masih berimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tulis Komentar Anda