Kamis, 25 November 2010

Tiga Kasus Besar Menanti Pimpinan KPK Yang Baru

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa berpendapat ada tiga kasus besar yang harus dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah pimpinannya kembali genap lima orang. Busyro Muqoddas baru saja dipilih Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pimpinan KPK kelima, mengalahkan Bambang Widjojanto.

"Pertama, bagaimana KPK bisa mencari sumber uang yang beredar dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia," kata Achmad Santosa seusai menghadiri syukuran penganugerahan gelar Profesor untuk Adnan Buyung Nasution di Hotel Borobudur, Kamis (25/11).

Sejauh ini, KPK baru menjerat sejumlah bekas anggota parlemen yang menerima cek pelawat miliaran rupiah, namun belum berhasil menangkap penyuapnya.

Yang kedua, kasus Bank Century. "Harus diungkap secara profesional tanpa dipengaruhi tekanan politik apapun," ucap Mas Achmad.

Perkara ketiga yang tak kalah penting adalah berbagai kasus di sekitar terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Terutama kasus yang statusnya masih P-19 alias belum selesai dituntaskan kepolisian dan kejaksaan. "Misalnya muasal Rp 74 miliar yang ditemukan dalam safe deposit Gayus," katanya.

Juni lalu, kepolisian menemykan safe deposit Rp 74 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 60 miliar dan 31 emas batangan senilai Rp 11,14 miliar. Menurut Mas Achmad, KPK bisa menyelidiki asal simpanan itu, sedangkan Kepolisian menangani pencucian uang yang mungkin dilakukan Gayus.

"Ini kerja keras yang harus dilakukan polisi dengan semangat kemitraan, KPK membantu bukan mempermalukan, (agar) membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tulis Komentar Anda