Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku prihatin atas kinerja Gubernur Fauzi Bowo dalam memimpin kota Jakarta. Masalah-masalah seperti transportasi publik, kemacetan dan banjir hingga saat ini belum dapat diselesaikan.
"Saya terus terang saja prihatin, sampai Presiden ucap seperti itu (Foke pepesan kosong), itu kan bagi saya pukulan amat berat," ujar Sutiyoso saat ditemui usai acara diskusi di gedung DPD, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengatakan bahwa, Foke sapaan Fauzi Bowo adalah mantan bawahannya,sehingga ia pantas merasa memiliki tanggung jawab moral atas kinerja Foke selama ini.
"Saya itu merasa Foke ini sepanjang karirnya di DKI, jadi jam kerjanya sangat tinggi termasuk terakhir jadi wakil saya memang dia kader yang saya siapkan. Secara moral, saya harus ikut bertanggung jawab karena saya dulu atasannya," jelasnya.
Untuk itulah, Bang Yos menyarankan kepada Foke agar dalam masa sisa jabatannya yang tinggal 1,5 tahun lagi harus ada sebuah karya nyata yang dapat muncul terlebih lagi untuk Jakarta.
Hal termudah yang bisa dilakukan lanjut Bang Yos, adalah dengan meneruskan program-program yang belum terselesaikan pada saat dirinya memimpin kota Jakarta, begitu pula jika Foke ingin mencalonkan kembali menjadi Gubernur.
"Sekarang tinggal 1,5 tahun, semua tergantung dia. Mau jadi gubernur lagi harus didesain nyata apa karyanya. Yang paling gampang meneruskan apa yang sudah dirintis, itu yang paling gampang. Masyarakat juga akan menilai kinerja dia, nyata, bisa dilihat. Enggak usahlah cari mainan baru, yang rumit," tandasnya.
Jumat, 04 Maret 2011
Perokok Makassar Bakar Uang Rp 90 Miliar Per Bulan
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas Prof Dr dr Alimin Maidin MPH mengungkapkan jumlah perokok di Kota Makassar sebanyak 22,1 persen atau kurang lebih 287.300 orang.
Mereka ini rata-rata mengonsumsi 10,6 batas per hari atau sekitar tiga juta batang rokok mengepul di udara setiap hari kota metropolitan ini. Hal itu diungkapkan Alimin pada acara pengukuhan Guru Besarnya dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat pada acara rapat senat luar biasa Unhas di ruang rapat senat Unhas, Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea, Makassar, Rabu (2/3).
Alimin mengangkat tentang Kerugian Ekonomi Akibat HIV-AIDS dan Rokok pada acara pengukuhan yang dipimpin oleh Rektor Unhas Prof Dr dr Idrus A Paturusi SpBO. Menurutnya, bila dikalikan dengan harga Rp 1.000 per batang maka Rp 3 miliar per hari berarti 90 miliar/bulan.
Dari jumlah rokok tersebut, sebanyak 2,2 persen berusia 10-14 tahun dengan rata-rata konsumsi rokok 5,2 batang per hari. Sebanyak 0,8 persen mulai merokok tiap hari pada usia 5-9 tahun dan 7,7 persen pada usia 10-14 tahun (Reskesdas, 2007).
Dari perhitungan tersebut, biaya rokok yang dibakar di Makassar dalam sebulan sebanyak Rp 90 miliar atau Rp 1,08 triliun per tahun. Ini sama dengan 74 persen dari PAD Kota Makssar 2010 sebesar Rp 1,452 triliun.
"Atau setara dengan 60 buah rumah ibadah yang "dibakar" setiap bulan di Makassar dengan ukuran 20 meter X 30 meter = 600 meter persegi dengan asumsi biaya permeter Rp 2,5 juta (1,5 miliar per buah rumah ibadah)," ujar Alimin.
Dampak merokok juga berpengaruh pada keluarga. Wanita dan anak-anak merupakan anggota keluarga yang paling sering terpapar oleh asap rokok, terutama yang berasal dari orangtuanya. Anak-anak dari orangtua yang merokok berisiko terkontaminasi terutama debu rumah dan permukaan perabotan dalam rumah misalnya lantai, karpet, selimut, dan peralatan lain menjadi reservoar asap rokok, baik dalam bentuk gas maupun partikel yang akan tersimpan berbulan-bulan meskipun orangtuanya telah berhenti merokok.
Menurut data dari Riskesdas 2007, di Sulawesi Selatan, sebanyak 90,7 persen dan di Makassar 88,8 persen perokok merokok di dalam rumah ketika bersama anggota keluarga, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang mencapai 85,4 persen.
Hal ini tentunya akan melibatkan anak-anak, mereka menghirup debu rumah sekitar 0,05 - 0,25 gram/hari, dua kali melebihi orang dewasa, dan jumlah nikotin yang dihirup selama satu jam di rumah yang memilki konsentrasi nikotin yang tinggi pada debu rumah adalah 12 ug, sementara yang dihirup oleh perokok aktif adalah 600-3000 ug/jam. Jumlah tersebut akan terus menerus terakumulasi sebab mereka kebanyakan berada di dalam rumah.
Alimin mengatakan, saat ini sudah banyak larangan merokok di tempat umum namun bahaya merokok itu masih terus mengancam karena si perokok aktif bisa melakukan aktivitas merokok di rumah masing-masing yang dapat megancam kesehatan anak dan keluarganya sendiri.
sebatang rokok mengandung tidak kurang dari 4.000 jenis zat kimia, 69 zat di antarnya bersifat karsinogenik dan adiktif. Merokok merupakan penyebab 90 persen kanker paru pada laki-laki dan 70 persen pada perempuan dan penyebab 22 persen dari penyakit jantung/ pembuluh darah, serta merupakan penyebab kasus kematian dengan peninkatan paling cepat di dunia bersamaan dengan HIV dan AIDS.
Usia Merokok
Alimin yang juga merupakan Ketua Ikatan Kekerabatan Masyarakat Sidrap ini mengatakan, Indonesia telah mengalami satu peningkatan yang drastis pada perilaku merokok remaja dengan kecenderungan usia muali merokok semakin muda.
Pada usia 10-14 tahun. "Pada usia itu, jumlah perokok laki-laki meningkat dari 0,5 persen menjadi 0,7 persen sedangkan perempuan ditemukan 0,1 persen. Mereka rata-rata mengonsumsi 10 batang rokok perhari," ujarnya.
Jika dilihat dari sisi ekonomi, rokok dapat memperparah kemiskinan. Bagi orang miskin, uang yang digunakan untuk merokok berarti tidak dipakai untuk keperluan dasar seperti pangan, rumah, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, karena orang miskin dengan status gizi yang biasanya sudah kurang, disertai dengan minimnya biaya yang dialokasikan untk pemeliharaan kesehatan menyebabkan angka kematian dan kejadian penyakit menjadi lebih tinggi.
"Kebayakan kematian akibat meroko terjadi pada usia produktif. Kematian dini pencari nafkah dalam keluarga tentunya merupakan malapetaka bagi keluarga miskin dan masyarakat lainnya," tambah Alimin.
Total kerugian ekonomi akibat rokok tahun 2001 di Indonesia adalah sebesar RP 14,94 miliar Dolar AS ayang disebabkan beberapa faktor misalnya, akibat kematian, morbiditas, disabilitas dini sebanyak 2,73 miliar Dolar AS ditambah pembelian rokok 12, 21 Dolar AS.
HIV AIDS
Alimin juga membahas kerugian ekonomi pada acara pengukuhan guru besarnya. Penderita HIV AIDS tidak hanya mengalami kerugian kerena menyebabkan kondisi tubuh yang berkurang tetapi juga mengalami kerugian ekonomi akibat sakit.
Sebagai ilustrasi pada kasus seorang pasien penderita HIV positif yang sudah mengalami infeksi oportunistik dan sudah masuk ke tahap penyakit- penyakit seperti, candida, TBC, CMV (sitimegalovirus), hingga hepatitis
"Bagi penderita HIV tersebut, biaya yang harus dikeluarkan untuk obat-obatan dalam sehari perawatan bisa mencabi dana kurang lebih Rp 1 juta. Biaya ini belum termasuk biaya menghabiskan dana sekitar Rp 30 juta," ujarnya.
Pada pengguna narkoba suntik (penasun) lebih susah lagi karena 68 persen hingga 80 persen di antaranya berpotensi terkena hepatitis C yang obatnya termasuk mahal antara Rp 30 juta hingga Rp 60 juta-an per enam bulan.
Kerugian ekonomi timbul akibat beban ekonomi langsung yang ditanggung oleh keluarga dan masyarakat untuk pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan penderita HIV dan AIDS yang amat mahal.
Sedangkan kerugian ekonomi tidak langsung terjadi karena menurinnya produktifitas kerja dan meningkatnya angka kematian usia produktif akibat AIDS. Hasilnya keluarga dan masyarakat miskin menjadi lebih miskin akibat penderitaan yang timbul akibat HIV AIDS. (ana)
perokok di makassar
-Jumlah: 287.300 orang (22,1 persen dari total penduduk)
-Rata konsumsi: 10,6 batang per hari
-Usia perokok: 10-14 tahun (2,2 persen), 5-9 tahun (0,8 persen)
-Biaya rokok: sekitar Rp 3 miliar per hari
-Kerugian ekonomi: Setara dengan 60 buah rumah ibadah yang "dibakar" setiap bulan dengan ukuran 20 meter X 30 meter = 600 meter persegi dengan asumsi biaya permeter Rp 2,5 juta (1,5 miliar per buah rumah ibadah)
Mereka ini rata-rata mengonsumsi 10,6 batas per hari atau sekitar tiga juta batang rokok mengepul di udara setiap hari kota metropolitan ini. Hal itu diungkapkan Alimin pada acara pengukuhan Guru Besarnya dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat pada acara rapat senat luar biasa Unhas di ruang rapat senat Unhas, Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea, Makassar, Rabu (2/3).
Alimin mengangkat tentang Kerugian Ekonomi Akibat HIV-AIDS dan Rokok pada acara pengukuhan yang dipimpin oleh Rektor Unhas Prof Dr dr Idrus A Paturusi SpBO. Menurutnya, bila dikalikan dengan harga Rp 1.000 per batang maka Rp 3 miliar per hari berarti 90 miliar/bulan.
Dari jumlah rokok tersebut, sebanyak 2,2 persen berusia 10-14 tahun dengan rata-rata konsumsi rokok 5,2 batang per hari. Sebanyak 0,8 persen mulai merokok tiap hari pada usia 5-9 tahun dan 7,7 persen pada usia 10-14 tahun (Reskesdas, 2007).
Dari perhitungan tersebut, biaya rokok yang dibakar di Makassar dalam sebulan sebanyak Rp 90 miliar atau Rp 1,08 triliun per tahun. Ini sama dengan 74 persen dari PAD Kota Makssar 2010 sebesar Rp 1,452 triliun.
"Atau setara dengan 60 buah rumah ibadah yang "dibakar" setiap bulan di Makassar dengan ukuran 20 meter X 30 meter = 600 meter persegi dengan asumsi biaya permeter Rp 2,5 juta (1,5 miliar per buah rumah ibadah)," ujar Alimin.
Dampak merokok juga berpengaruh pada keluarga. Wanita dan anak-anak merupakan anggota keluarga yang paling sering terpapar oleh asap rokok, terutama yang berasal dari orangtuanya. Anak-anak dari orangtua yang merokok berisiko terkontaminasi terutama debu rumah dan permukaan perabotan dalam rumah misalnya lantai, karpet, selimut, dan peralatan lain menjadi reservoar asap rokok, baik dalam bentuk gas maupun partikel yang akan tersimpan berbulan-bulan meskipun orangtuanya telah berhenti merokok.
Menurut data dari Riskesdas 2007, di Sulawesi Selatan, sebanyak 90,7 persen dan di Makassar 88,8 persen perokok merokok di dalam rumah ketika bersama anggota keluarga, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang mencapai 85,4 persen.
Hal ini tentunya akan melibatkan anak-anak, mereka menghirup debu rumah sekitar 0,05 - 0,25 gram/hari, dua kali melebihi orang dewasa, dan jumlah nikotin yang dihirup selama satu jam di rumah yang memilki konsentrasi nikotin yang tinggi pada debu rumah adalah 12 ug, sementara yang dihirup oleh perokok aktif adalah 600-3000 ug/jam. Jumlah tersebut akan terus menerus terakumulasi sebab mereka kebanyakan berada di dalam rumah.
Alimin mengatakan, saat ini sudah banyak larangan merokok di tempat umum namun bahaya merokok itu masih terus mengancam karena si perokok aktif bisa melakukan aktivitas merokok di rumah masing-masing yang dapat megancam kesehatan anak dan keluarganya sendiri.
sebatang rokok mengandung tidak kurang dari 4.000 jenis zat kimia, 69 zat di antarnya bersifat karsinogenik dan adiktif. Merokok merupakan penyebab 90 persen kanker paru pada laki-laki dan 70 persen pada perempuan dan penyebab 22 persen dari penyakit jantung/ pembuluh darah, serta merupakan penyebab kasus kematian dengan peninkatan paling cepat di dunia bersamaan dengan HIV dan AIDS.
Usia Merokok
Alimin yang juga merupakan Ketua Ikatan Kekerabatan Masyarakat Sidrap ini mengatakan, Indonesia telah mengalami satu peningkatan yang drastis pada perilaku merokok remaja dengan kecenderungan usia muali merokok semakin muda.
Pada usia 10-14 tahun. "Pada usia itu, jumlah perokok laki-laki meningkat dari 0,5 persen menjadi 0,7 persen sedangkan perempuan ditemukan 0,1 persen. Mereka rata-rata mengonsumsi 10 batang rokok perhari," ujarnya.
Jika dilihat dari sisi ekonomi, rokok dapat memperparah kemiskinan. Bagi orang miskin, uang yang digunakan untuk merokok berarti tidak dipakai untuk keperluan dasar seperti pangan, rumah, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, karena orang miskin dengan status gizi yang biasanya sudah kurang, disertai dengan minimnya biaya yang dialokasikan untk pemeliharaan kesehatan menyebabkan angka kematian dan kejadian penyakit menjadi lebih tinggi.
"Kebayakan kematian akibat meroko terjadi pada usia produktif. Kematian dini pencari nafkah dalam keluarga tentunya merupakan malapetaka bagi keluarga miskin dan masyarakat lainnya," tambah Alimin.
Total kerugian ekonomi akibat rokok tahun 2001 di Indonesia adalah sebesar RP 14,94 miliar Dolar AS ayang disebabkan beberapa faktor misalnya, akibat kematian, morbiditas, disabilitas dini sebanyak 2,73 miliar Dolar AS ditambah pembelian rokok 12, 21 Dolar AS.
HIV AIDS
Alimin juga membahas kerugian ekonomi pada acara pengukuhan guru besarnya. Penderita HIV AIDS tidak hanya mengalami kerugian kerena menyebabkan kondisi tubuh yang berkurang tetapi juga mengalami kerugian ekonomi akibat sakit.
Sebagai ilustrasi pada kasus seorang pasien penderita HIV positif yang sudah mengalami infeksi oportunistik dan sudah masuk ke tahap penyakit- penyakit seperti, candida, TBC, CMV (sitimegalovirus), hingga hepatitis
"Bagi penderita HIV tersebut, biaya yang harus dikeluarkan untuk obat-obatan dalam sehari perawatan bisa mencabi dana kurang lebih Rp 1 juta. Biaya ini belum termasuk biaya menghabiskan dana sekitar Rp 30 juta," ujarnya.
Pada pengguna narkoba suntik (penasun) lebih susah lagi karena 68 persen hingga 80 persen di antaranya berpotensi terkena hepatitis C yang obatnya termasuk mahal antara Rp 30 juta hingga Rp 60 juta-an per enam bulan.
Kerugian ekonomi timbul akibat beban ekonomi langsung yang ditanggung oleh keluarga dan masyarakat untuk pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan penderita HIV dan AIDS yang amat mahal.
Sedangkan kerugian ekonomi tidak langsung terjadi karena menurinnya produktifitas kerja dan meningkatnya angka kematian usia produktif akibat AIDS. Hasilnya keluarga dan masyarakat miskin menjadi lebih miskin akibat penderitaan yang timbul akibat HIV AIDS. (ana)
perokok di makassar
-Jumlah: 287.300 orang (22,1 persen dari total penduduk)
-Rata konsumsi: 10,6 batang per hari
-Usia perokok: 10-14 tahun (2,2 persen), 5-9 tahun (0,8 persen)
-Biaya rokok: sekitar Rp 3 miliar per hari
-Kerugian ekonomi: Setara dengan 60 buah rumah ibadah yang "dibakar" setiap bulan dengan ukuran 20 meter X 30 meter = 600 meter persegi dengan asumsi biaya permeter Rp 2,5 juta (1,5 miliar per buah rumah ibadah)
Sulawesi Selatan Larang Ahmadiyah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara tegas melarang segala bentuk aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di daerah ini. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, JAI tidak terdaftar sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) maupun keagamaan di Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Pemprov Sulsel.
"Saya ingin memberi gambaran bahwa di Sulsel tidak ada hal yang bersoal karena memang Ahmadiyah juga tidak terdaftar. Oleh karena itu, jika ada aktivitasnya pasti dilarang dan tidak diberi izin," kata Syahrul di Makassar, Kamis (3/3).
Kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendukung keputusan gubernur tersebut. Kami dari Muhammadiyah mendukung gubernur. Pelarangan ini tepat karena meredam sumber konflik, bukan meredam dampaknya," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, KH Alwi Uddin.
Pemerintah Pusat
Terkait penuntutan pembubaran JAI termasuk dari sejumlah ormas Islam di Sulsel, Syahrul menyerahkan ke pemerintah pusat.
Syahrul yang juga Ketua Golkar Sulsel ini berharap seluruh pihak dan elemen masyarakat di daerah ini agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dengan baik.
"Kalau kita (Sulsel) memang tidak ada izin. Saya tidak ingin berkomentar jauh mengenai itu (pembubaran). Jadi kalau memang ada menuntut pembubaran tentu tuntutannya ke pusat bukan ke provinsi," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan aktivitas JAI di Sulsel merujuk keputusan bersama menteri agama, menteri dalam negeri, dan kejaksaan agung.
Dalam surat edaran Nomor 223.2/803/Kesbang tertanggal 10 Februari 2011 tersebut, gubernur memperingatkan sekaligus memerintahkan penganut dan anggota JAI menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran Islam. Penganut dan anggota JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang- undangan termasuk organisasi dan badan hukumnya.
Sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa dari Forum Umat Islam (FUI) Sulsel melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulsel dan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (1/3) lalu mendesak pembubaran Ahmadiyah.
Mengacu SKB
Sementara itu pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, 9 Juni 2008 terkait Ahmadiyah. Kepala Subagian Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel, Muh Tonang menilai sikap guberbernur sudah tepat untuk melarang Ahamadiyah.
"Pernyataan Pak Gubernur itu sudah benar. Di Kanwil kami hanya mengacu kepada SKB Tiga Menteri. Sulsel belum seperti Jawa Timur yang sudah punya Peraturan Gubernur," kata Tonang kepada Tribun via telepon selulernya dan mengaku sedang mengikuti rapat di Surabaya.
SKB Tiga Menteri ini memuat tujuh poin. SKB ini memita kepada penganut, anggota, dan pengurus jamaat Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran faham. SKB ini ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. (cr1)
Komitmen
Alwi mengatakan, gubernur memiliki komitmen tinggi dalam menuntaskan permasalahan dan mencegah konflik di tengah masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi konflik dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyah.
"Kami sekali lagi meminta kepada pengikut aliran Ahmadiyah untuk kembali ke jalan yang benar dan memperbaiki akidahnya," tambahnya.
Sulsel bukanlah pemprov pertama yang menegaskan pelarangan Ahmadiyah. Sebelumnya, Gubernurr Jawa Timur, Soekarwo, lebih dulu melarang kegiatan Ahmadiyah di daerahnya.
Alwi tidak mempersoalkan bila Gubernur Sulsel bukan yang pertama melarang Ahmadiyah. "Yang penting sudah ada sikap. Bagi kami yang pertama adalah kembali ke akidah yang benar. Jika nanti ada yang mau bergabung dengan kami, silakan. Yang jelas yang pertama adalah kembali ke akidah yang benar," tegasnya.
Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Sulsel, M Siradjuddin, juga mengaku sudah mengetahui surat edaran gubernur tentang Ahmadiyah ini.
"Beliau (gubernur) sudah menyatakan bahwa akan membatasi kegiatannya sesuai dengan yang ada dalam SKB Tiga Menteri. Gubernur juga punya landasan jika Ahmadiyah tidak terdaftar di Kesbang. Kami juga memang telah meminta pembatasan kegiatan itu," kata Sirajuddin.
Pihaknya juga setuju dengan rancangan peraturan daerah pelarangan Ahmadiyah dan meminta pertemuan antara ulama dengan DPRD dilaksanakan.(cr1/axa)
Sempat Didatangi Massa FPI
Pengikut Ahmadiyah di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Makassar, biasanya memusatkan kegiatan mereka di Jl Anuang.
Di tempat ini terdapat masjid dan sekretariat organisasi. Suasana di sekitar bangunan yang juga dipasangi papan bertuliskan Ahmadiyah terlihat normal dan aman.
Pada akhir Januari lalu, massa dari Front Pembela Islam (FPI) Sulsel sempat mendesak jamaah Ahmadiyah Sulsel membubarkan diri secara sukarela.
Desakan tersebut disampaikan puluhan anggota FPI saat mendatangi sekretariat tersebut. Suasana di sekitar jalan tersebut sempat mencekam.
Namun puluhan polisi yang sudah bersiaga mampu meredam aksi massa tersebut. Tidak ada tindakan anarksi kecuali aksi menyemprot cat ke papan nama organisasi Ahmadiyah.
"Saya ingin memberi gambaran bahwa di Sulsel tidak ada hal yang bersoal karena memang Ahmadiyah juga tidak terdaftar. Oleh karena itu, jika ada aktivitasnya pasti dilarang dan tidak diberi izin," kata Syahrul di Makassar, Kamis (3/3).
Kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendukung keputusan gubernur tersebut. Kami dari Muhammadiyah mendukung gubernur. Pelarangan ini tepat karena meredam sumber konflik, bukan meredam dampaknya," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, KH Alwi Uddin.
Pemerintah Pusat
Terkait penuntutan pembubaran JAI termasuk dari sejumlah ormas Islam di Sulsel, Syahrul menyerahkan ke pemerintah pusat.
Syahrul yang juga Ketua Golkar Sulsel ini berharap seluruh pihak dan elemen masyarakat di daerah ini agar menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dengan baik.
"Kalau kita (Sulsel) memang tidak ada izin. Saya tidak ingin berkomentar jauh mengenai itu (pembubaran). Jadi kalau memang ada menuntut pembubaran tentu tuntutannya ke pusat bukan ke provinsi," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan aktivitas JAI di Sulsel merujuk keputusan bersama menteri agama, menteri dalam negeri, dan kejaksaan agung.
Dalam surat edaran Nomor 223.2/803/Kesbang tertanggal 10 Februari 2011 tersebut, gubernur memperingatkan sekaligus memerintahkan penganut dan anggota JAI menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran Islam. Penganut dan anggota JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang- undangan termasuk organisasi dan badan hukumnya.
Sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa dari Forum Umat Islam (FUI) Sulsel melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulsel dan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (1/3) lalu mendesak pembubaran Ahmadiyah.
Mengacu SKB
Sementara itu pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, 9 Juni 2008 terkait Ahmadiyah. Kepala Subagian Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel, Muh Tonang menilai sikap guberbernur sudah tepat untuk melarang Ahamadiyah.
"Pernyataan Pak Gubernur itu sudah benar. Di Kanwil kami hanya mengacu kepada SKB Tiga Menteri. Sulsel belum seperti Jawa Timur yang sudah punya Peraturan Gubernur," kata Tonang kepada Tribun via telepon selulernya dan mengaku sedang mengikuti rapat di Surabaya.
SKB Tiga Menteri ini memuat tujuh poin. SKB ini memita kepada penganut, anggota, dan pengurus jamaat Ahmadiyah untuk menghentikan penyebaran faham. SKB ini ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. (cr1)
Komitmen
Alwi mengatakan, gubernur memiliki komitmen tinggi dalam menuntaskan permasalahan dan mencegah konflik di tengah masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi konflik dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyah.
"Kami sekali lagi meminta kepada pengikut aliran Ahmadiyah untuk kembali ke jalan yang benar dan memperbaiki akidahnya," tambahnya.
Sulsel bukanlah pemprov pertama yang menegaskan pelarangan Ahmadiyah. Sebelumnya, Gubernurr Jawa Timur, Soekarwo, lebih dulu melarang kegiatan Ahmadiyah di daerahnya.
Alwi tidak mempersoalkan bila Gubernur Sulsel bukan yang pertama melarang Ahmadiyah. "Yang penting sudah ada sikap. Bagi kami yang pertama adalah kembali ke akidah yang benar. Jika nanti ada yang mau bergabung dengan kami, silakan. Yang jelas yang pertama adalah kembali ke akidah yang benar," tegasnya.
Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Sulsel, M Siradjuddin, juga mengaku sudah mengetahui surat edaran gubernur tentang Ahmadiyah ini.
"Beliau (gubernur) sudah menyatakan bahwa akan membatasi kegiatannya sesuai dengan yang ada dalam SKB Tiga Menteri. Gubernur juga punya landasan jika Ahmadiyah tidak terdaftar di Kesbang. Kami juga memang telah meminta pembatasan kegiatan itu," kata Sirajuddin.
Pihaknya juga setuju dengan rancangan peraturan daerah pelarangan Ahmadiyah dan meminta pertemuan antara ulama dengan DPRD dilaksanakan.(cr1/axa)
Sempat Didatangi Massa FPI
Pengikut Ahmadiyah di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Makassar, biasanya memusatkan kegiatan mereka di Jl Anuang.
Di tempat ini terdapat masjid dan sekretariat organisasi. Suasana di sekitar bangunan yang juga dipasangi papan bertuliskan Ahmadiyah terlihat normal dan aman.
Pada akhir Januari lalu, massa dari Front Pembela Islam (FPI) Sulsel sempat mendesak jamaah Ahmadiyah Sulsel membubarkan diri secara sukarela.
Desakan tersebut disampaikan puluhan anggota FPI saat mendatangi sekretariat tersebut. Suasana di sekitar jalan tersebut sempat mencekam.
Namun puluhan polisi yang sudah bersiaga mampu meredam aksi massa tersebut. Tidak ada tindakan anarksi kecuali aksi menyemprot cat ke papan nama organisasi Ahmadiyah.
Kamis, 03 Maret 2011
The King`s Speech, Terinspirasi Raja George VI, Raih Film Terbaik
Film The King's Speech memenangkan Academy Award atau Oscar dalam kategori film terbaik. Penghargaan ini membuat film tentang kerajaan Inggris ini meraih total empat Oscar pada seremoni anugerah sinema terbaik Amerika Serikat tahunan yang berlangsung Ahad malam waktu setempat atau Senin (28/2) pagi WIB.
Film yang mengisahhkan calon raja Inggris yang gagap bersikap, Raja George VI, ini memperoleh 12 nominasi Oscar. Film ini memangkan penghargaan paling bergengsi, aktor terbaik, lewat Colin Firth. Penghargaan film terbaik yang sangat bergengsi ini diterima oleh para produser film, Ian Canning, Emile Sherman dan Gareth Unwin.
Sembilan film pesaingnya adalah Black Swan, The Fighter, Inception, The Kids Are All Right, 127 Hours, The Social Network, Toy Story 3, True Grit dan Winter`s Bone.
Film yang mengisahhkan calon raja Inggris yang gagap bersikap, Raja George VI, ini memperoleh 12 nominasi Oscar. Film ini memangkan penghargaan paling bergengsi, aktor terbaik, lewat Colin Firth. Penghargaan film terbaik yang sangat bergengsi ini diterima oleh para produser film, Ian Canning, Emile Sherman dan Gareth Unwin.
Sembilan film pesaingnya adalah Black Swan, The Fighter, Inception, The Kids Are All Right, 127 Hours, The Social Network, Toy Story 3, True Grit dan Winter`s Bone.
Es Krim ASI Dilarang
Restoran es krim di London, Covent Garden akhirnya dipaksa menghentikan penjualan es krim "Baby Gaga", yang terbuat dari air susu ibu (ASI). Perintah diberikan terlepas bahwa sang pemilik dan pendiri restoran, Matt O'Connor, mengatakan menu itu terbukti populer di kalangan konsumen.
Petugas balai kota Westminster mengunjungi tempat itu pekan lalu dan melarang penjulan es krim tersebut karena mengandung ASI," kata Brian Connell, anggota dewan Westminster, seperti dikutip Telegraph. Pelarangan dilakukan menyusul dua keluhan dari para anggota masyarakat dan perhatian dari Health Protection Agency dan Food Standard Agency,
Connell mengatakan pemilik restoran sudah setuju menghentikan produksi dan penjualan es krim selama produk itu masih dalam pengujian. Dia menambahkan bahwa menjual makanan yang terbuat dari cairan tubuh orang lain bisa mengantar virus-virus dan dalam hal ini, berpotensi menularkan hepatitis.
"Sebagai otoritas lokal, Dewan Westminster akan mendukung bisnis-bisnis kecil dan menyambut bermacam kemungkinan ide inovatif. Tapi kami harus melindungi kesehatan konsumen," katanya.
O'Connor menyatakan larangan itu berlebihan, dia mengklaim bahan utama telah menjalani pemindaian dan tes sebelum digunakan. "Kami melakukan proses pemindaian sama persis dengan yang dilakukan kepada darah pendonor. Jadi bila mereka mengatakan es krim ASi kami berbahaya artinya mereka mengatakan ASI juga berbahaya dan susu yang diberikan dari ibu ke bank susu sama bahayanya," tukas O'Connor.
ASI untuk es krim disediakan oleh para ibu yang tertarik lewan iklan di forum ibu-ibu online yang bernama Mumsnet. Baby Gaga adalah campuran ASI dengan vanila kering Madagaskar dan kulit jeruk, yang kemudian dikocok menjadi es krim. Untuk menikmati satu porsi es krim nyeleneh ini, pengunjung diminta membayar 14 poundsterling.
Petugas balai kota Westminster mengunjungi tempat itu pekan lalu dan melarang penjulan es krim tersebut karena mengandung ASI," kata Brian Connell, anggota dewan Westminster, seperti dikutip Telegraph. Pelarangan dilakukan menyusul dua keluhan dari para anggota masyarakat dan perhatian dari Health Protection Agency dan Food Standard Agency,
Connell mengatakan pemilik restoran sudah setuju menghentikan produksi dan penjualan es krim selama produk itu masih dalam pengujian. Dia menambahkan bahwa menjual makanan yang terbuat dari cairan tubuh orang lain bisa mengantar virus-virus dan dalam hal ini, berpotensi menularkan hepatitis.
"Sebagai otoritas lokal, Dewan Westminster akan mendukung bisnis-bisnis kecil dan menyambut bermacam kemungkinan ide inovatif. Tapi kami harus melindungi kesehatan konsumen," katanya.
O'Connor menyatakan larangan itu berlebihan, dia mengklaim bahan utama telah menjalani pemindaian dan tes sebelum digunakan. "Kami melakukan proses pemindaian sama persis dengan yang dilakukan kepada darah pendonor. Jadi bila mereka mengatakan es krim ASi kami berbahaya artinya mereka mengatakan ASI juga berbahaya dan susu yang diberikan dari ibu ke bank susu sama bahayanya," tukas O'Connor.
ASI untuk es krim disediakan oleh para ibu yang tertarik lewan iklan di forum ibu-ibu online yang bernama Mumsnet. Baby Gaga adalah campuran ASI dengan vanila kering Madagaskar dan kulit jeruk, yang kemudian dikocok menjadi es krim. Untuk menikmati satu porsi es krim nyeleneh ini, pengunjung diminta membayar 14 poundsterling.
Langganan:
Postingan (Atom)