Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Surin Pitsuwan menyatakan keinginan mewujudkan mata uang tunggal ASEAN sulit dilakukan. "Kita masih harus bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Mungkin dapat dilakukan pada 2030 atau 2050," ujar Surin dalam jumpa pers selepas seminar "ASEAN and The European Union, Twenty Years from Now: Two Integrated Markets" di Hotel Intercontinental, Jakarta, kemarin.
Mewujudkan mata uang tunggal Asia Tenggara perlu kesepahaman bersama semua negara anggota. Sebab, perbedaan sistem politik, ekonomi, dan budaya negara-negara anggota menjadi hambatan.
Menurut dia, untuk ASEAN lebih mudah menggunakan dua mata uang dominan daripada satu mata uang. Ia mencontohkan kawasan Asia Timur, yang mempunyai dua mata uang, yuan dan yen, yang sama kuat nilai tukarnya.
Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN Julian Wilson mengatakan, jika suatu kawasan menginginkan mata uang tunggal, yang harus disiapkan adalah jalinan kemitraan bisnis antarnegara kawasan. Ia menilai negara-negara ASEAN belum siap menjalin kerja sama tersebut.
Namun, Julian menambahkan, penerapan mata uang tunggal sangat masuk akal. Dengan mata uang tunggal yang kuat, maka negara-negara di kawasan tidak harus membeli dolar untuk melakukan perdagangan antarnegara ASEAN. Persaingan bidang ekonomi juga menjadi lebih sehat.
Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menyatakan hingga saat ini Indonesia belum menyatakan ketertarikannya menggunakan mata uang tunggal seperti euro di Eropa. "Itu bukan karena hambatan, tapi memang kita tidak mau," ujar Mahendra dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah lebih menginginkan meningkatkan kerja sama sektor mikro untuk meningkatkan kemajuan ekonomi kawasan.
Rabu, 02 Maret 2011
Indonesia Masuk Daftar Negara Penjual Barang Bajakan
Amerika Serikat sekali lagi memasukkan mesin pencari nomor satu China, Baidu, pada daftar "pasar jahat" (notorious market), yaitu sebuah daftar yang tiap tahun dirilis pemerintah AS karena diyakini menjual barang-barang palsu dan bajakan.
Pengumuman itu membangkitkan harapan bagi komunitas bisnis bahwa Kongres AS akan melawan laman-laman berbahaya (karena berbuat ilegal). Kamar Dangan dan Industri Amerika Serikat (USTR) menyebut 'Baidu' sebagai salah satu contoh paling menonjol dari layanan daring yang menggunakan "tautan dalam" (deep link) untuk mengarahkan pembeli kepada 'barang-barang yang diduga bermasalah dan sering tersedia di situs pihak ketiga'.
Deep link adalah tautan yang mengarahkan pengguna internet ke tempat tertentu dalam laman tanpa harus melewati beranda laman tersebut. Baidu baru-baru ini menempati peringkat pertama sebagai situs yang paling banyak dikunjungi di China dan satu dari sepuluh laman paling sering dikunjungi di dunia.
Kamar Dagang dan Industri AS mendesak Kongres meloloskan aturan yang memberi otoritas kepada pengadilan untuk memblok laman asing yang menjual barang palsu atau bajakan di AS. "Pelaku kriminal yang berada di pasar ini telah membajak penemuan dan kreasi terbaik Amerika," kata Steven Tepp, Direktur Senior Kontrapembajakan dan Pemalsuan Internet pada USTR. "USTR melaporkan bahwa pusat-pusat niaga komputer di China, seperti Hailong PC Mall di Beijing dan Yangpu Yigao Digital Square di Shanghai, diketahui menjual komputer dengan sistem operasi ilegal dan beberapa piranti lunak bajakan," terang USTR.
USTR juga merilis daftar pasar di beberapa negara yang diduga memperdagangkan barang-barang bajakan atau palsu di dunia. Termasuk dalam negara yang diduga menjual barang-barang bajakan dan palsu itu adalah Indonesia.
Menurut USTR, bersama beberapa negara seperti Ekuador, Paraguay, Argentina, Hongkong, India, Ukraina, Filipina, Thailand, Meksiko, Pakistan, dan Kolombia, Indonesia dimasukkan pada daftar pasar yang banyak memperdagangkan barang bajakan dan palsu. Sementara Rusia diduga menjadi basis pasar dan website musik bajakan.
Pengumuman itu membangkitkan harapan bagi komunitas bisnis bahwa Kongres AS akan melawan laman-laman berbahaya (karena berbuat ilegal). Kamar Dangan dan Industri Amerika Serikat (USTR) menyebut 'Baidu' sebagai salah satu contoh paling menonjol dari layanan daring yang menggunakan "tautan dalam" (deep link) untuk mengarahkan pembeli kepada 'barang-barang yang diduga bermasalah dan sering tersedia di situs pihak ketiga'.
Deep link adalah tautan yang mengarahkan pengguna internet ke tempat tertentu dalam laman tanpa harus melewati beranda laman tersebut. Baidu baru-baru ini menempati peringkat pertama sebagai situs yang paling banyak dikunjungi di China dan satu dari sepuluh laman paling sering dikunjungi di dunia.
Kamar Dagang dan Industri AS mendesak Kongres meloloskan aturan yang memberi otoritas kepada pengadilan untuk memblok laman asing yang menjual barang palsu atau bajakan di AS. "Pelaku kriminal yang berada di pasar ini telah membajak penemuan dan kreasi terbaik Amerika," kata Steven Tepp, Direktur Senior Kontrapembajakan dan Pemalsuan Internet pada USTR. "USTR melaporkan bahwa pusat-pusat niaga komputer di China, seperti Hailong PC Mall di Beijing dan Yangpu Yigao Digital Square di Shanghai, diketahui menjual komputer dengan sistem operasi ilegal dan beberapa piranti lunak bajakan," terang USTR.
USTR juga merilis daftar pasar di beberapa negara yang diduga memperdagangkan barang-barang bajakan atau palsu di dunia. Termasuk dalam negara yang diduga menjual barang-barang bajakan dan palsu itu adalah Indonesia.
Menurut USTR, bersama beberapa negara seperti Ekuador, Paraguay, Argentina, Hongkong, India, Ukraina, Filipina, Thailand, Meksiko, Pakistan, dan Kolombia, Indonesia dimasukkan pada daftar pasar yang banyak memperdagangkan barang bajakan dan palsu. Sementara Rusia diduga menjadi basis pasar dan website musik bajakan.
Polemik Proyek Tol Samarinda - Balikpapan
Anggota DPRD Kalimantan Timur menilai perlu adanya pembahasan intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan yang saat ini dipermasalahkan sejumlah kalangan.
"Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan sedang berlanjut, namun banyak yang mempermasalahkan karena belum dapat izin, untuk itu kami akan mengunjungi Kementerian PU guna membahasnya agar masalah ini cepat tuntas," kata Anggota DPRD Kaltim, Kasriyah, di Samarinda, Jumat (4/2/2011). Menurutnya, pertemuan dengan Kementerian PU diagendakan pada 7 hingga 9 Februari 2011. Tujuan pertemuan untuk menggali informasi dari sisi hukum maupun sisi strategi dan manfaat.
Dia mengatakan, banyak informasi yang perlu didapatkan dewan guna meningkatkan pengetahuan terkait pembangunan infrastruktur jalan khususnya jalan tol, sehingga ke depan menjadi modal dewan dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Alasan perlunya bertemu dengan Kementerian PU, karena sesuai dengan lingkup tugas anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut.
Terkait dengan izin pemanfaatan lahan di hutan lindung Bukit Soeharto yang tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, Kasriyah menilai hal itu merupakan wewenang dari Komisi II sebagai komisi yang membidangi. Kendati demikian, Kasriyah menuturkan, Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi II terkait pembangunan jalan tol sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota dewan.
Menurutnya, dewan melalui sidang paripurna telah menyetujui pembangunan jalan tol, jika kemudian dalam perjalanan pembangunannya terdapat berbagai kendala, maka sudah sewajarnya dewan membantu. Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kaltim, dan sudah disepakati pembiayaan tol melalui APBD Kaltim senilai Rp 2 triliun untuk empat tahun mata anggaran mulai 2010 hingga 2013.
Adapun total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 6,2 triliun. Guna menutupi kekurangan pembiayaan tersebut, diharapkan peran serta dana investor dan APBN sehingga jalan tol bisa selesai. Namun, kini sejumlah elemen masyarakat dan anggota DPRD Kaltim meminta agar pembangunan jalan tol dihentikan, pasalnya diketahui belum mendapat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan terkait jalan tol yang akan melewati kawasan hutan lindung Bukit Soeharto.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yakin, pembangunan tol Balikpapan-Samarinda bisa berjalan sesuai rencana. Jalan sepanjang 99,2 kilometer itu tetap akan melewati Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto.
Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan hal itu, Rabu (16/2) kemarin. Meski sampai saat ini izin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan belum keluar, Faroek menargetkan Maret ini proses perizinan itu akan selesai.
“Tim terpadu dan saya akan paparan di depan Menteri Kehutanan, semua bupati ikut. Setelah itu, baru ke DPR,” ujarnya. Tim dimaksud adalah tim terpadu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim.
Seperti diberitakan, prosedur penggunaan kawasan hutan yang digunakan sebagai trase jalan tol melewati Tahura Bukit Suharto tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai. Melainkan, melepaskan trase jalan tol pada Kawasan Tahura menjadi APL/Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
“Yakinlah, tol tinggal waktunya saja. Memang ada yang tidak sabar bahkan minta mana surat izinnya. Tapi tidak bisa begitu, dong,” kata Faroek. Menurutnya, semua harus berproses. “Harapan saya Maret ini selesai. Tapi semua bergantung nenteri (Menteri Kehutanan, Red.),” tambahnya.
Dia mengatakan, bagi beberapa daerah yang belum sepakat dengan tata ruang, untuk duduk bersama. “Saya harap Kukar, Kubar, dan Kutim yang masih komplain masalah ini, kita selesaikan case by case. Kesepakatannya kasus per kasus,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya apakah Pemprov Kaltim memikirkan alternatif lain seandainya izin dari kementerian kehutanan tidak keluar, Gubernur mengatakan, banyak jalan keluar untuk tol tersebut melewati Tahura Bukit Suharto.
“Yang jelas Amdalnya ada. Kita bisa pake elevating road (jalan layang, Red.), lewat atasnya. Kita tidak merusak hutannya,” ujarnya. Seperti diberitakan, beberapa pihak meragukan izin tersebut akan keluar. Untuk itu, Pemprov diminta punya pemikiran alternatif.
“Kalau dibuat jalurnya melingkar (tanpa mengganggu tahura dan hutan lindung, Red.) tentu akan memerlukan lebih banyak biaya, mungkin sampai Rp 10 triliun. Jadi, harus dikaji ulang untung ruginya,” jelas pengamat sosial Universitas Mulawarman, DB Paranoan.
Kalau memang kurang menguntungkan, kata dia, sebaiknya Pemprov Kaltim memikirkan alternatif pembangunan lain. “Misalnya, melebarkan jalan poros Samarinda-Balikpapan 4 meter di kiri kanannya. Itu sudah hampir sama seperti tol,” sarannya. Pembiayaannya, menurut Paranoan, bisa lebih murah. Jadi, anggaran bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lain yang tidak kalah penting, seperti Bandar Udara Samarinda Baru (BSB).
Senada, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - (Walhi) Kaltim, Isal Wardhana mengaku ragu izin tersebut akan dikeluarkan. “Kalau sampai izin itu terbit, pastinya mencederai komitmen Kemenhut sendiri dalam hal reboisasi dan penambahan kawasan hutan lindung, termasuk areal konservasi,” jelasnya. Sementara itu, mengenai saran Paranoan agar Pemprov memikirkan alternatif seperti melebarkan jalan poros Samarinda-Balikpapan, Isal memandang itu sebagai masukan yang baik.
Ditanya kemungkinan jalan tol dialihkan ke jalur lain yang tidak melewati Tahura, Gubernur menjawabnya agak kesal, tapi diakhiri nada canda. “Ya, mau lewat mana lagi? Mau masuk dalam tanah atau lewat udara? Kan nggak mungkin,” ujarnya. Dia menjamin, pembangunan yang memerlukan dana sekitar Rp 6,2 triliun itu tidak akan merusak alam. “Saya jamin itu. Percayalah, tidak akan merusak,” kata Awang
"Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan sedang berlanjut, namun banyak yang mempermasalahkan karena belum dapat izin, untuk itu kami akan mengunjungi Kementerian PU guna membahasnya agar masalah ini cepat tuntas," kata Anggota DPRD Kaltim, Kasriyah, di Samarinda, Jumat (4/2/2011). Menurutnya, pertemuan dengan Kementerian PU diagendakan pada 7 hingga 9 Februari 2011. Tujuan pertemuan untuk menggali informasi dari sisi hukum maupun sisi strategi dan manfaat.
Dia mengatakan, banyak informasi yang perlu didapatkan dewan guna meningkatkan pengetahuan terkait pembangunan infrastruktur jalan khususnya jalan tol, sehingga ke depan menjadi modal dewan dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Alasan perlunya bertemu dengan Kementerian PU, karena sesuai dengan lingkup tugas anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut.
Terkait dengan izin pemanfaatan lahan di hutan lindung Bukit Soeharto yang tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, Kasriyah menilai hal itu merupakan wewenang dari Komisi II sebagai komisi yang membidangi. Kendati demikian, Kasriyah menuturkan, Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi II terkait pembangunan jalan tol sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota dewan.
Menurutnya, dewan melalui sidang paripurna telah menyetujui pembangunan jalan tol, jika kemudian dalam perjalanan pembangunannya terdapat berbagai kendala, maka sudah sewajarnya dewan membantu. Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kaltim, dan sudah disepakati pembiayaan tol melalui APBD Kaltim senilai Rp 2 triliun untuk empat tahun mata anggaran mulai 2010 hingga 2013.
Adapun total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 6,2 triliun. Guna menutupi kekurangan pembiayaan tersebut, diharapkan peran serta dana investor dan APBN sehingga jalan tol bisa selesai. Namun, kini sejumlah elemen masyarakat dan anggota DPRD Kaltim meminta agar pembangunan jalan tol dihentikan, pasalnya diketahui belum mendapat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan terkait jalan tol yang akan melewati kawasan hutan lindung Bukit Soeharto.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yakin, pembangunan tol Balikpapan-Samarinda bisa berjalan sesuai rencana. Jalan sepanjang 99,2 kilometer itu tetap akan melewati Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto.
Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan hal itu, Rabu (16/2) kemarin. Meski sampai saat ini izin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan belum keluar, Faroek menargetkan Maret ini proses perizinan itu akan selesai.
“Tim terpadu dan saya akan paparan di depan Menteri Kehutanan, semua bupati ikut. Setelah itu, baru ke DPR,” ujarnya. Tim dimaksud adalah tim terpadu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim.
Seperti diberitakan, prosedur penggunaan kawasan hutan yang digunakan sebagai trase jalan tol melewati Tahura Bukit Suharto tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai. Melainkan, melepaskan trase jalan tol pada Kawasan Tahura menjadi APL/Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
“Yakinlah, tol tinggal waktunya saja. Memang ada yang tidak sabar bahkan minta mana surat izinnya. Tapi tidak bisa begitu, dong,” kata Faroek. Menurutnya, semua harus berproses. “Harapan saya Maret ini selesai. Tapi semua bergantung nenteri (Menteri Kehutanan, Red.),” tambahnya.
Dia mengatakan, bagi beberapa daerah yang belum sepakat dengan tata ruang, untuk duduk bersama. “Saya harap Kukar, Kubar, dan Kutim yang masih komplain masalah ini, kita selesaikan case by case. Kesepakatannya kasus per kasus,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya apakah Pemprov Kaltim memikirkan alternatif lain seandainya izin dari kementerian kehutanan tidak keluar, Gubernur mengatakan, banyak jalan keluar untuk tol tersebut melewati Tahura Bukit Suharto.
“Yang jelas Amdalnya ada. Kita bisa pake elevating road (jalan layang, Red.), lewat atasnya. Kita tidak merusak hutannya,” ujarnya. Seperti diberitakan, beberapa pihak meragukan izin tersebut akan keluar. Untuk itu, Pemprov diminta punya pemikiran alternatif.
“Kalau dibuat jalurnya melingkar (tanpa mengganggu tahura dan hutan lindung, Red.) tentu akan memerlukan lebih banyak biaya, mungkin sampai Rp 10 triliun. Jadi, harus dikaji ulang untung ruginya,” jelas pengamat sosial Universitas Mulawarman, DB Paranoan.
Kalau memang kurang menguntungkan, kata dia, sebaiknya Pemprov Kaltim memikirkan alternatif pembangunan lain. “Misalnya, melebarkan jalan poros Samarinda-Balikpapan 4 meter di kiri kanannya. Itu sudah hampir sama seperti tol,” sarannya. Pembiayaannya, menurut Paranoan, bisa lebih murah. Jadi, anggaran bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lain yang tidak kalah penting, seperti Bandar Udara Samarinda Baru (BSB).
Senada, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - (Walhi) Kaltim, Isal Wardhana mengaku ragu izin tersebut akan dikeluarkan. “Kalau sampai izin itu terbit, pastinya mencederai komitmen Kemenhut sendiri dalam hal reboisasi dan penambahan kawasan hutan lindung, termasuk areal konservasi,” jelasnya. Sementara itu, mengenai saran Paranoan agar Pemprov memikirkan alternatif seperti melebarkan jalan poros Samarinda-Balikpapan, Isal memandang itu sebagai masukan yang baik.
Ditanya kemungkinan jalan tol dialihkan ke jalur lain yang tidak melewati Tahura, Gubernur menjawabnya agak kesal, tapi diakhiri nada canda. “Ya, mau lewat mana lagi? Mau masuk dalam tanah atau lewat udara? Kan nggak mungkin,” ujarnya. Dia menjamin, pembangunan yang memerlukan dana sekitar Rp 6,2 triliun itu tidak akan merusak alam. “Saya jamin itu. Percayalah, tidak akan merusak,” kata Awang
Perbedaan CIA dan FBI
CIA dan FBI adalah bagian dari 16 elemen komunitas intelijen AS di bawah Director of National Intelligence (DNI). Jika melihat sepintas, dua lembaga ini terlihat mempunyai pekerjaan yang saling tumpang tindih. Masyarakat awam sering dibuat bingung dengan eksistensi keduanya yang terlihat sangat aktif dan atraktif menjalankan fungsi intelijen AS. Keduanya menjalankan fungsi pengamanan, intelijen dan penegakan hukum federal.
Namun sebenarnya dua lembaga ini sangat berbeda. Perbedaan paling menyolok adalah tempat bernaung dan lokasi kerja. CIA, walaupun dalam komunitas intelijen berada di bawah DNI, sesungguhnya adalah lembaga intelijen mandiri. la tidak bernaung pada departemen tertentu. Sebelum berada di bawah DNI, CIA berada langsung di bawah presiden. Lembaga ini memiliki kedekatan khusus dengan presiden. Sebagai agen intelijen nasional, ruang lingkup kerja CIA adalah internasional.
Badan ini menangani isu-isu di luar negeri yang terkait dengan keamanan AS. Agen-agennya disebar ke seluruh dunia untuk mengolek data dan dikirim ke kantor pusat di Virginia. Untuk hal tersebut, mereka bekerja secara klandestin (tidak terang-terangan). Data yang didapat selanjutnya diolah menjadi informasi dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai UU Intelijen AS. Jika diperlukan, juga akan melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum di luar negeri.
Di antara pekerjaan utamanya adalah mencegah timbulnya ancaman di dalam negeri, memproteksi ancaman teroris dan proteksi dari ancaman intelijen asing di dalam negeri AS. FBI akan membantu polisi lokal dalam menghadapi kasus besar, kasus kriminal antar negara bagian dan kasus penculikan. Dalam menjalankan tugasnya, agen-agen FBI bisa tampil langsung, terang-terangan di depan publik.
Walaupun ruang lingkupnya di dalam negeri, FBI juga memiliki kantor perwakilan di luar negeri untuk mengolek informasi yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri AS. CIA dan FBI juga melakukan kerjasama. Misalnya ada ancaman teroris dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri AS, maka CIA harus memberikan informasi dan melimpahkan wewenangnya pada FBI untuk menangani kasus tersebut. Sebaliknya, jika CIA membutuhkan informasi tentang seseorang di dalam negeri, FBI harus memberikannya.
Namun sebenarnya dua lembaga ini sangat berbeda. Perbedaan paling menyolok adalah tempat bernaung dan lokasi kerja. CIA, walaupun dalam komunitas intelijen berada di bawah DNI, sesungguhnya adalah lembaga intelijen mandiri. la tidak bernaung pada departemen tertentu. Sebelum berada di bawah DNI, CIA berada langsung di bawah presiden. Lembaga ini memiliki kedekatan khusus dengan presiden. Sebagai agen intelijen nasional, ruang lingkup kerja CIA adalah internasional.
Badan ini menangani isu-isu di luar negeri yang terkait dengan keamanan AS. Agen-agennya disebar ke seluruh dunia untuk mengolek data dan dikirim ke kantor pusat di Virginia. Untuk hal tersebut, mereka bekerja secara klandestin (tidak terang-terangan). Data yang didapat selanjutnya diolah menjadi informasi dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai UU Intelijen AS. Jika diperlukan, juga akan melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum di luar negeri.
Di antara pekerjaan utamanya adalah mencegah timbulnya ancaman di dalam negeri, memproteksi ancaman teroris dan proteksi dari ancaman intelijen asing di dalam negeri AS. FBI akan membantu polisi lokal dalam menghadapi kasus besar, kasus kriminal antar negara bagian dan kasus penculikan. Dalam menjalankan tugasnya, agen-agen FBI bisa tampil langsung, terang-terangan di depan publik.
Walaupun ruang lingkupnya di dalam negeri, FBI juga memiliki kantor perwakilan di luar negeri untuk mengolek informasi yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri AS. CIA dan FBI juga melakukan kerjasama. Misalnya ada ancaman teroris dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri AS, maka CIA harus memberikan informasi dan melimpahkan wewenangnya pada FBI untuk menangani kasus tersebut. Sebaliknya, jika CIA membutuhkan informasi tentang seseorang di dalam negeri, FBI harus memberikannya.
Technopreneurship
Mendengar kata technopreneurship yang muncul dalam benak semua orang adalah gabungan antara teknologi dengan entrepreneurship, atau kombinasi antara semangat untuk mandiri dengan dukungan teknologi.
Jumlah pengguna internet di tanah air telah mencapai 28 juta, jumlah yang sangat fantastis, jika pengguna ini dikalikan dengan 10 negara saja maka sudah ada 280 juta pengguna internet di seluruh dunia, dengan asumsi hanya 10 negara yang memiliki fasilitas infrastruktur yang seperti Indonesia, dalam realita jumlah pengguna internet sudah mencapai miliaran.
280 juta pengguna internet ini mampu menjadi sebuah target marketing yang luar biasa, jika kita bisa memiliki 1 produk dengan keuntungan 1000 per produk, jika dalam 1 hari hanya laku 1 produk saja dan yang membeli hanya 1 % dari total pengguna internet maka kita hanya akan mendapatkan 2, 8 M dalam sehari. Hitungan ini tentu saja baru sebuah pemikiran karena selama ini menggarap pasar ekspor maupun shipping ke luar negeri masih digarap oleh pebisnis bermodal besar.
Bagaimana jika hanya punya modal kecil? Mengapa tidak membuat blog gratisan? Misalkan saja di Blogger atau Wordpress, Biaya disesuaikan dengan biaya akses per jam di warnet, kemudian mendaftar ke Google Adsense, Teks Link Ad, Ciao atau upload file ke Ziddu. Jika merasa tertantang dengan pemasaran bisa menjadi affiliate dari Amazon.com
Technopreneurship adalah sebuah solusi, bagi semua orang, bagi UKM maka web bisa menjadi sarana berpromosi, bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan diluar jam kuliah yang padat, monetisasi blog bisa menjadi pilihan, atau bahkan menerjunkan diri di dunia paid review. Mengenalkan technopreneurship sejak dini berpeluang merangsang munculnya pengusaha – pengusaha online muda yang tertantang untuk menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan, jika lulus mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan, masihkah orang akan menghindari bangku kuliah?
Masyarakat masih berparadigma bahwa untuk apa susah payah kuliah jika akhirnya kesulitan mencari pekerjaan, beberapa HRD memberikan statemen bahwa sebenarnya lowongan yang tersedia sangat banyak tetapi kandidat atau calon yang melamar untuk menempati sebuah posisi tidak memiliki atau kurang memiliki kompetensi seperti yang disyaratkan oleh lowongan yang ada.
Kampus adalah sebuah tempat untuk membentuk kompetensi bagi mahasiswanya, jika salah satu kompetensinya adalah menciptakan lapangan pekerjaan untuk banyak orang maka bukan tidak mungkin, semahal apapun biaya kuliah, orang akan berlomba – lomba untuk memasuki bangku kuliah, dengan harapan mereka akan memiliki kompetensi yang akan membuat mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat mereka mapan secara financial.
Technopreneurship bukan lagi sebuah visi, tetapi sebuah solusi untuk meningkatkan daya saing bangsa, jika bahasa asing sudah menjadi menu keseharian, jika bahasa kode sudah menjadi sesuatu yang terus menerus disantap, jika informasi begitu cermat diolah sehingga menghasilkan pendapatan, masihkah menggantungkan diri pada pemerintah untuk mengubah nasib hidup jutaan warga Negara.
Pemerintah perlu bekerjasama dengan beberapa pihak kampus untuk mensukseskan penciptaan lapangan pekerjaan dari kampus, dengan technopreneurship maka jumlah pengangguran bisa ditekan, informasi tentang kebijakan bisa diinformasikan dengan lebih cepat, sebuah simbiosis mutualisme yang sangat menarik. Pengentasan pengangguran dan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama dan technopreneurship adalah salah satu solusi yang di gagas oleh Rektor ITB, semoga gagasan ini akan berkembang seperti jamur di musim hujan dan segera memberi dampak positif bagi dunia usaha maupun dunia pendidikan.
Jumlah pengguna internet di tanah air telah mencapai 28 juta, jumlah yang sangat fantastis, jika pengguna ini dikalikan dengan 10 negara saja maka sudah ada 280 juta pengguna internet di seluruh dunia, dengan asumsi hanya 10 negara yang memiliki fasilitas infrastruktur yang seperti Indonesia, dalam realita jumlah pengguna internet sudah mencapai miliaran.
280 juta pengguna internet ini mampu menjadi sebuah target marketing yang luar biasa, jika kita bisa memiliki 1 produk dengan keuntungan 1000 per produk, jika dalam 1 hari hanya laku 1 produk saja dan yang membeli hanya 1 % dari total pengguna internet maka kita hanya akan mendapatkan 2, 8 M dalam sehari. Hitungan ini tentu saja baru sebuah pemikiran karena selama ini menggarap pasar ekspor maupun shipping ke luar negeri masih digarap oleh pebisnis bermodal besar.
Bagaimana jika hanya punya modal kecil? Mengapa tidak membuat blog gratisan? Misalkan saja di Blogger atau Wordpress, Biaya disesuaikan dengan biaya akses per jam di warnet, kemudian mendaftar ke Google Adsense, Teks Link Ad, Ciao atau upload file ke Ziddu. Jika merasa tertantang dengan pemasaran bisa menjadi affiliate dari Amazon.com
Technopreneurship adalah sebuah solusi, bagi semua orang, bagi UKM maka web bisa menjadi sarana berpromosi, bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan diluar jam kuliah yang padat, monetisasi blog bisa menjadi pilihan, atau bahkan menerjunkan diri di dunia paid review. Mengenalkan technopreneurship sejak dini berpeluang merangsang munculnya pengusaha – pengusaha online muda yang tertantang untuk menciptakan lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan, jika lulus mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan, masihkah orang akan menghindari bangku kuliah?
Masyarakat masih berparadigma bahwa untuk apa susah payah kuliah jika akhirnya kesulitan mencari pekerjaan, beberapa HRD memberikan statemen bahwa sebenarnya lowongan yang tersedia sangat banyak tetapi kandidat atau calon yang melamar untuk menempati sebuah posisi tidak memiliki atau kurang memiliki kompetensi seperti yang disyaratkan oleh lowongan yang ada.
Kampus adalah sebuah tempat untuk membentuk kompetensi bagi mahasiswanya, jika salah satu kompetensinya adalah menciptakan lapangan pekerjaan untuk banyak orang maka bukan tidak mungkin, semahal apapun biaya kuliah, orang akan berlomba – lomba untuk memasuki bangku kuliah, dengan harapan mereka akan memiliki kompetensi yang akan membuat mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat mereka mapan secara financial.
Technopreneurship bukan lagi sebuah visi, tetapi sebuah solusi untuk meningkatkan daya saing bangsa, jika bahasa asing sudah menjadi menu keseharian, jika bahasa kode sudah menjadi sesuatu yang terus menerus disantap, jika informasi begitu cermat diolah sehingga menghasilkan pendapatan, masihkah menggantungkan diri pada pemerintah untuk mengubah nasib hidup jutaan warga Negara.
Pemerintah perlu bekerjasama dengan beberapa pihak kampus untuk mensukseskan penciptaan lapangan pekerjaan dari kampus, dengan technopreneurship maka jumlah pengangguran bisa ditekan, informasi tentang kebijakan bisa diinformasikan dengan lebih cepat, sebuah simbiosis mutualisme yang sangat menarik. Pengentasan pengangguran dan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama dan technopreneurship adalah salah satu solusi yang di gagas oleh Rektor ITB, semoga gagasan ini akan berkembang seperti jamur di musim hujan dan segera memberi dampak positif bagi dunia usaha maupun dunia pendidikan.
Langganan:
Postingan (Atom)