Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana yang tidak jelas di Kemendiknas senilai Rp 2,3 triliun pada 2009. Mendiknas Mohammad Nuh bertekad untuk menindaklanjuti laporan hasil audit itu.
"Yang jelas, hasil audit pasti kita tindak lanjuti. Ada kalanya yang langsung bisa diselesaikan tapi ada juga yang butuh waktu," ujar Mendiknas di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (10/1/2011). Dalam hasil audit BPK itu antara lain kasus RS Pendidikan Unair, yakni terkait alat kesehatan senilai Rp 38 miliar. Menurut Mendiknas, alat-alat kesehatan itu tidak langsung digunakan karena menunggu infrastruktur lain.
"Misalkan alat-alat kedokteran yang ada di RS pendidikan, itu kan tidak langsung digunakan. Jadi harus menunggu infrastruktur lain sehingga tidak dipakai dulu. Apakah ini disebut sebagai korupsi atau tindak pidana biasa? Kalau korupsi harus dituntaskan, tapi yang jelas semua temuan akan kita tindaklanjuti," terang dia.
Hasil audit juga menyebut, adanya dana liar di Universitas Mataram Rp 19,5 miliar. Atas kasus itu, Mendiknas menjelaskan, hal itu karena ada perguruan tinggi yang bekerja sama dengan pemda dan dana tidak bisa dimasukkan ke rekening utama.
"Dana tidak bisa dimasukkan ke rekening utama. Nanti bisa campur-campur dengan uang SPP, akhirnya buka rekening sendiri," kata Mendiknas.
Meski demikian, Mendiknas akan memperbaiki kerja sama perguruan tinggi-perguruan tinggi dengan pemda. Hal ini untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Untuk kerja sama dengan pemda hal-hal seperti itu butuh waktu yang cepat. Namun biasanya karyawan tidak lapor dulu ke Menkeu. Nah hal-hal yang seperti inilah yang akan diperbaiki nantinya. Misalkan setelah diperiksa tidak terjadi apa-apa," demikian Mendiknas.
Berdasarkan data BPK, temuan-temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti antara lain, kasus pengadaan tanah untuk sekolah di Kinabalu, Malaysia Rp 8,3 miliar. Hingga akhir Desember 2010 temuan itu tetap belum ditindaklanjuti. Bahkan, malah pejabat Kemendiknas mengirim lagi dana Rp 7,5 miliar ke Konjen RI di Kinabalu. Catatan BPK, dana tersebut tidak dibukukan sesuai UU yakni di luar rekening Kemlu.
Selain itu juga kasus RS Pendidikan Unair, yakni terkait alat kesehatan senilai Rp 38 miliar belum dapat berfungsi. Ada juga keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda Rp 15 miliar dan di Universitas Mataram Rp 19,5 miliar.
Senin, 10 Januari 2011
Thamrin Amal Tomagola, Guru Besar dan Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Menuai Kecaman Etnis Dayak
Ratusan masyarakat Dayak dari berbagai elemen mengecam Thamrin Amal Tomagola, guru besar dan Sosiolog Universitas Indonesia (UI) dengan menggelar unjuk rasa, Sabtu (8/1). Hal ini terkait pernyataan Thamrin saat menjadi saksi ahli video mesum yang diduga diperankan Ariel Peterpen.
Thamrin hadir dalam sidang Ariel, Kamis 3 Desember 2010. Seusai memberikan keterangan sebagai saksi ahli, kepada wartawan Thamrin menyatakan, video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Menurutnya, sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa, termasuk di suku Dayak.
Bahkan Thamrin mengungkapkan dari hasil penelitiannya, di suku Dayak bersenggama tanpa diikat perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks.
Atas pernyataan Thamrin inilah sejumlah elemen masyarakat Dayak Kalbar bereaksi. Bahkan pada waktu yang sama unjuk rasa ini digelar juga digelar di Palangkaraya, Kalteng dan Hotel Indonesia, Jakarta.
Masyaraakat Dayak meminta kepada Thamrin untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataannya. Ia pun harus membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap masyarakat Dayak. Tidak hanya itu, sebagian massa meminta agar Thamrin dikenakan hukum adat. Bahkan meminta kepada Forum Rektor, untuk meninjau ulang gelar Prof dan DR yang disandang Thamrin.
Unjuk rasa ini dimulai di Rumah Betang Jalan Letjen Sutoyo. Sebelumnya massa menggelar ritual adat di rumah Betang yang dipimpin seorang temengung adat, berupa pemotongan seekor ayam jantan. Setelah itu, massa konvoi menuju bundaran Digulis Untan dengan menggunakan kendaraan. Usai berorasi di digulis Untan, massa pun melanjutkan ke kantor Dewan Provinsi Kalbar dengan cara longmach.
Koordinator aksi dan sekaligus bendahara Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) wilayah Kalbar, Marselina Maryani Shut, mengungkapkan, masyarakat Dayak merasa dirugikan dengan pernyataan atau kajian ilmiah yang berbau fitnah dan mendiskriditkan nilai-nilai luhur adat Dayak.
Perasan masyarakat Dayak terlukai karena pernyataan Thamrin sudah menyinggung harkat dan martabat Dayak, dimana masyarakat Dayak sampai saat sekarang masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan dalam bermasyaraakat. "Pernyataan Thamrin selain fitnah, juga sudah mencemarkan nama baik suku Dayak di kancah Nasional. Untuk itu, dia (Thamrin, red) harus bertangungjawabkan pernyataannya. Maaf saja tidak cukup, harus diberi sanksi berupa hukum adat dan hukum negara," kata dia
Ketua Dewan adat Dayak Kalimantan, Henry Lisar, menyatakan protes keras terhadap pernyataan sosiolog UI, Thmarin bahwa dikalangan masyarakat Dayak yang menggangap bersenggama tanpa ikatan perkawinan sebagai hal biasa. Selama ini masyarakat dayak berpegang teguh pada prinsip 'Adil Ka'Talino, bacuramin ka' Saruga, basengat ka'Jubata'.. Maka pernyataan Thamrin tersebut wajib dipertangungjawabkan karena sangat menyinggung perasaan, harkat dan martabat serta mencederai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan hidup masyarakat Dayak.
"Untuk menghindari trjadinya disharmonisasi maupun konflik yang dapat merusak sendiri-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya masyarakat Dayak, maka Thamrin wajib mempertangungjawabkan perbuatannya didepan hukum dan hukum adat dayak yang berlaku. Sudah sepantasnya Thamrin mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik kepada seluruh masyarakat Dayak," katanya.
Adrianus Asia Sidot, Bupati Landak sekaligus Dewan Pertimbangan MADN wilayah Kalbar, menuturkan, permintaan maaf Thamrin secara terbuka terhadap masyarakat Dayak merupakan hal yang penting. Karena perasaan masyarakat Dayak saat ini sedang terluka atas pernytaan Thamrin. "Atas permintaan masyakat Dayak agar Thamrin di hukum adat akan dikaji. Namun saat ini yang penting dulu dia (Thamrin, red) membuat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Dayak. Kita harapkan secepatnya dia dapat melakukannya," kata dia.
Thamrin hadir dalam sidang Ariel, Kamis 3 Desember 2010. Seusai memberikan keterangan sebagai saksi ahli, kepada wartawan Thamrin menyatakan, video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Menurutnya, sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa, termasuk di suku Dayak.
Bahkan Thamrin mengungkapkan dari hasil penelitiannya, di suku Dayak bersenggama tanpa diikat perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks.
Atas pernyataan Thamrin inilah sejumlah elemen masyarakat Dayak Kalbar bereaksi. Bahkan pada waktu yang sama unjuk rasa ini digelar juga digelar di Palangkaraya, Kalteng dan Hotel Indonesia, Jakarta.
Masyaraakat Dayak meminta kepada Thamrin untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataannya. Ia pun harus membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap masyarakat Dayak. Tidak hanya itu, sebagian massa meminta agar Thamrin dikenakan hukum adat. Bahkan meminta kepada Forum Rektor, untuk meninjau ulang gelar Prof dan DR yang disandang Thamrin.
Unjuk rasa ini dimulai di Rumah Betang Jalan Letjen Sutoyo. Sebelumnya massa menggelar ritual adat di rumah Betang yang dipimpin seorang temengung adat, berupa pemotongan seekor ayam jantan. Setelah itu, massa konvoi menuju bundaran Digulis Untan dengan menggunakan kendaraan. Usai berorasi di digulis Untan, massa pun melanjutkan ke kantor Dewan Provinsi Kalbar dengan cara longmach.
Koordinator aksi dan sekaligus bendahara Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) wilayah Kalbar, Marselina Maryani Shut, mengungkapkan, masyarakat Dayak merasa dirugikan dengan pernyataan atau kajian ilmiah yang berbau fitnah dan mendiskriditkan nilai-nilai luhur adat Dayak.
Perasan masyarakat Dayak terlukai karena pernyataan Thamrin sudah menyinggung harkat dan martabat Dayak, dimana masyarakat Dayak sampai saat sekarang masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan dalam bermasyaraakat. "Pernyataan Thamrin selain fitnah, juga sudah mencemarkan nama baik suku Dayak di kancah Nasional. Untuk itu, dia (Thamrin, red) harus bertangungjawabkan pernyataannya. Maaf saja tidak cukup, harus diberi sanksi berupa hukum adat dan hukum negara," kata dia
Ketua Dewan adat Dayak Kalimantan, Henry Lisar, menyatakan protes keras terhadap pernyataan sosiolog UI, Thmarin bahwa dikalangan masyarakat Dayak yang menggangap bersenggama tanpa ikatan perkawinan sebagai hal biasa. Selama ini masyarakat dayak berpegang teguh pada prinsip 'Adil Ka'Talino, bacuramin ka' Saruga, basengat ka'Jubata'.. Maka pernyataan Thamrin tersebut wajib dipertangungjawabkan karena sangat menyinggung perasaan, harkat dan martabat serta mencederai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan hidup masyarakat Dayak.
"Untuk menghindari trjadinya disharmonisasi maupun konflik yang dapat merusak sendiri-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya masyarakat Dayak, maka Thamrin wajib mempertangungjawabkan perbuatannya didepan hukum dan hukum adat dayak yang berlaku. Sudah sepantasnya Thamrin mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik kepada seluruh masyarakat Dayak," katanya.
Adrianus Asia Sidot, Bupati Landak sekaligus Dewan Pertimbangan MADN wilayah Kalbar, menuturkan, permintaan maaf Thamrin secara terbuka terhadap masyarakat Dayak merupakan hal yang penting. Karena perasaan masyarakat Dayak saat ini sedang terluka atas pernytaan Thamrin. "Atas permintaan masyakat Dayak agar Thamrin di hukum adat akan dikaji. Namun saat ini yang penting dulu dia (Thamrin, red) membuat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Dayak. Kita harapkan secepatnya dia dapat melakukannya," kata dia.
Todung ; RIM-BlackBerry Bukan Agen Pornografi
Melalui jejaring situs mikroblogging Twitter, Senin (10/1/2011), pengacara senior Todung Mulya Lubis turut menyuarakan perlawanan terhadap ultimatum Kementerian Komunikasi dan Informasi yang akan memblokir layanan Research in Motion (RIM) lewat peranti BlackBerry di Indonesia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan ultimatum agar RIM menanam peranti lunak (software) untuk menyaring material pornografi sehingga tak dapat diakses melalui perangkat BlackBerry. Jika dalam tempo dua minggu, terhitung sejak Jumat lalu, RIM tidak melaksanakan ultimatum itu, layanan BlackBerry di Tanah Air akan dihentikan.
Lantas apa komentar Todung? Pengguna Twitter yang mempunyai 21.232 pengikut (follower) itu menegaskan, tak ada undang-undang yang bisa menghapus pornografi. "Pemerintah otoriter juga tak mampu menghapus pornografi," tulis Todung dalam akunnya di @TodungLubis.
Terkait dengan itu, Todung meyakini, pemerintah akan frustrasi jika berpikir kekuasaan bisa menghilangkan pornografi. "BlackBerry dan Skype bisa diancam, tapi pornografi akan tetap masuk," tulisnya lagi.
Di samping itu, kata Todung, RIM yang mendapat ultimatum tersebut bukanlah agen pornografi. "Ultimatum kepada BlackBerry adalah apa yang disebut prior restraint, melanggar freedom of speech," Todung menegaskan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan ultimatum agar RIM menanam peranti lunak (software) untuk menyaring material pornografi sehingga tak dapat diakses melalui perangkat BlackBerry. Jika dalam tempo dua minggu, terhitung sejak Jumat lalu, RIM tidak melaksanakan ultimatum itu, layanan BlackBerry di Tanah Air akan dihentikan.
Lantas apa komentar Todung? Pengguna Twitter yang mempunyai 21.232 pengikut (follower) itu menegaskan, tak ada undang-undang yang bisa menghapus pornografi. "Pemerintah otoriter juga tak mampu menghapus pornografi," tulis Todung dalam akunnya di @TodungLubis.
Terkait dengan itu, Todung meyakini, pemerintah akan frustrasi jika berpikir kekuasaan bisa menghilangkan pornografi. "BlackBerry dan Skype bisa diancam, tapi pornografi akan tetap masuk," tulisnya lagi.
Di samping itu, kata Todung, RIM yang mendapat ultimatum tersebut bukanlah agen pornografi. "Ultimatum kepada BlackBerry adalah apa yang disebut prior restraint, melanggar freedom of speech," Todung menegaskan.
BlackBerry Terancam Diblokir, RIM Janji Pasang Filter Pornografi
Research in Motion selaku penyedia layanan BlackBerry akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan ancaman pemerintah yang akan menutup layanan BB jika dalam dua minggu ini tidak memasang filter konten pornografi.
Sesuai prioritas Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyaringan konten di Indonesia, Research in Motion memastikan akan mengikuti keinginan Menteri Tifatul Sembiring.
"Sesuai prioritas Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyaringan konten di Indonesia, Research In Motion (RIM) memastikan akan mengikuti keinginan Menteri Tifatul Sembiring," demikian pernyataan RIM yang diterima Kompas.com melalui e-mail, Senin (10/1/2010).
Dalam pernyataan itu RIM tidak memastikan apakah pemasangan filter pornografi itu sesuai tenggat pemerintah atau tidak, yakni pada 17 Januari 2011. RIM hanya menegaskan komitmennya untuk segera bekerja sama dengan para operator jaringan yang menjadi mitranya untuk memasang solusi penyaringan dimaksud.
Sebelumnya, Menkominfo mengeluarkan ultimatum kepada RIM yang dianggap mengulur-ulur waktu. Ada tujuh tuntutan yang diminta pemerintah kepada RIM sesuai dengan peraturan di Indonesia. Dari tujuh tuntutan, baru empat yang dipenuhi. Pemasangan filter pornografi merupakan salah satu tuntutan yang belum dipenuhi selain pemasangan pusat data di Indonesia.
Sesuai prioritas Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyaringan konten di Indonesia, Research in Motion memastikan akan mengikuti keinginan Menteri Tifatul Sembiring.
"Sesuai prioritas Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyaringan konten di Indonesia, Research In Motion (RIM) memastikan akan mengikuti keinginan Menteri Tifatul Sembiring," demikian pernyataan RIM yang diterima Kompas.com melalui e-mail, Senin (10/1/2010).
Dalam pernyataan itu RIM tidak memastikan apakah pemasangan filter pornografi itu sesuai tenggat pemerintah atau tidak, yakni pada 17 Januari 2011. RIM hanya menegaskan komitmennya untuk segera bekerja sama dengan para operator jaringan yang menjadi mitranya untuk memasang solusi penyaringan dimaksud.
Sebelumnya, Menkominfo mengeluarkan ultimatum kepada RIM yang dianggap mengulur-ulur waktu. Ada tujuh tuntutan yang diminta pemerintah kepada RIM sesuai dengan peraturan di Indonesia. Dari tujuh tuntutan, baru empat yang dipenuhi. Pemasangan filter pornografi merupakan salah satu tuntutan yang belum dipenuhi selain pemasangan pusat data di Indonesia.
Minggu, 09 Januari 2011
Mengenal Kerajaan Inggris Britania Raya
Kerajaan Inggris adalah sebuah negara di pulau Britania Raya, yang mencakup sekitar 2/3 bagian selatannya.
Selain wilayah yang kini dikenal sebagai Inggris, kerajaan ini juga mencakup Wales antara tahun 1536-1707.
Kerajaan ini dihapus pada 1707 melalui Undang-Undang Persatuan 1707 (Undang-Undang Persatuan dengan Skotlandia) dan menjadi bagian dari Kerajaan Bersatu Britania Raya.
Kerajaan Britania Raya, juga dikenal sebagai Kerajaan Bersatu Britania Raya, diciptakan melalui penggabungan Kerajaan Skotlandia dan Kerajaan Inggris di bawah Undang-Undang Persatuan 1707 untuk menciptakan sebuah kerajaan tunggal yang terdiri dari seluruh pulau Britania Raya.
Sebuah parlemen tunggal dan pemerintahan yang berpusat di Westminster, London mengatur seluruh kerajaan ini. Kedua bekas kerajaan mempunyai bagian dalam monarki yang sama sejak Raja James VI dari Skotlandia menjadi Raja James I dari Inggris pada 1603.
Sejak 1707, sebuah takhta Britania gabungan menggantikan takhta Skotlandia dan Inggris dan sebuah parlemen gabungan menggantikan parlemen Skotlandia dan Inggris. Skotlandia dan kerajaan Inggris sama-sama diberikan kursi dalam House of Commons dan House of Lords di parlemen baru.
Kerajaan ini kemudian digantikan oleh Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia pada 1801 ketika Kerajaan Irlandia dimasukkan dengan diberlakukannya Undang-Undang Persatuan 1801.
Daftar raja dan ratu Britania Raya antara lain :
* Anne (1707-1714)
* George I (1714-1727)
* George II (1727-1760)
* George III (1760-1801), meneruskan diri sebagai Raja Kerajaan Bersatu (United Kingdom) hingga 1820.
Agama yang dominan di wilayah kerajaan Inggris adalah Kristen 71.6%, diikuti agama lain, seperti Islam 3.1%, Hindu 1.1%, Sikh 0.7%, Jewish 0.5%, Budha 0.3%, Tidak Beragama 14.6%. Inggris sangat kental dengan tradisi aslinya yang berhubungan dengan kerajaan.
Modernism berkembang sangat pesat di kerajaan Inggris, dimana termasuk negara yang mengawali dunia modern. Adapun yang dominan di Negara ini adalah Teknologi, terutama Industri berat.
Inggris sudah melewati masa modern dan masuk ke postmodernism, masyarakat sudah mulai memikirkan keadaan bumi, hewan dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kepedulian terhadap lingkungan hidup seperti greenpeace dan lain sebagainya.
Ras yang dominan di kerajaan Inggris adalah 90% Kulit Putih, diikuti 5.3% Asia Selatan, 2.7% Kulit Hitam, 1.6% Campuran, 0.7% Cina, 0.6% Lainnya. Negara ini berbentuk pulau yang cukup besar yang terdiri dari banyak pantai dan pelabuhan serta dataran rendah yang luas dan perkotaan.
Seratus dari 500 perusahaan terbesar di Eropa berada di Inggris. Oleh karenanya, kerajaan Inggris merupakan pusat ekonomi dunia, terutama dalam bidang industri kimia, obat-obatan dan Software. Wajar saja, rata-rata masyarakatnya berpendidikan tinggi, setidaknya Diploma atau sarjana.
Sarjana sangat dominan di Negara ini, mengingat sarana yang lebih dari memadai serta jaminan pendidikan. Mata pencaharian masyarakatnya antara lain : olahragawan (terutama sepak bola), Karyawan, Nelayan, Petani. Meski demikian, profesi karyawan sangat dominan terutama di bidang jasa.
Selain wilayah yang kini dikenal sebagai Inggris, kerajaan ini juga mencakup Wales antara tahun 1536-1707.
Kerajaan ini dihapus pada 1707 melalui Undang-Undang Persatuan 1707 (Undang-Undang Persatuan dengan Skotlandia) dan menjadi bagian dari Kerajaan Bersatu Britania Raya.
Kerajaan Britania Raya, juga dikenal sebagai Kerajaan Bersatu Britania Raya, diciptakan melalui penggabungan Kerajaan Skotlandia dan Kerajaan Inggris di bawah Undang-Undang Persatuan 1707 untuk menciptakan sebuah kerajaan tunggal yang terdiri dari seluruh pulau Britania Raya.
Sebuah parlemen tunggal dan pemerintahan yang berpusat di Westminster, London mengatur seluruh kerajaan ini. Kedua bekas kerajaan mempunyai bagian dalam monarki yang sama sejak Raja James VI dari Skotlandia menjadi Raja James I dari Inggris pada 1603.
Sejak 1707, sebuah takhta Britania gabungan menggantikan takhta Skotlandia dan Inggris dan sebuah parlemen gabungan menggantikan parlemen Skotlandia dan Inggris. Skotlandia dan kerajaan Inggris sama-sama diberikan kursi dalam House of Commons dan House of Lords di parlemen baru.
Kerajaan ini kemudian digantikan oleh Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia pada 1801 ketika Kerajaan Irlandia dimasukkan dengan diberlakukannya Undang-Undang Persatuan 1801.
Daftar raja dan ratu Britania Raya antara lain :
* Anne (1707-1714)
* George I (1714-1727)
* George II (1727-1760)
* George III (1760-1801), meneruskan diri sebagai Raja Kerajaan Bersatu (United Kingdom) hingga 1820.
Agama yang dominan di wilayah kerajaan Inggris adalah Kristen 71.6%, diikuti agama lain, seperti Islam 3.1%, Hindu 1.1%, Sikh 0.7%, Jewish 0.5%, Budha 0.3%, Tidak Beragama 14.6%. Inggris sangat kental dengan tradisi aslinya yang berhubungan dengan kerajaan.
Modernism berkembang sangat pesat di kerajaan Inggris, dimana termasuk negara yang mengawali dunia modern. Adapun yang dominan di Negara ini adalah Teknologi, terutama Industri berat.
Inggris sudah melewati masa modern dan masuk ke postmodernism, masyarakat sudah mulai memikirkan keadaan bumi, hewan dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kepedulian terhadap lingkungan hidup seperti greenpeace dan lain sebagainya.
Ras yang dominan di kerajaan Inggris adalah 90% Kulit Putih, diikuti 5.3% Asia Selatan, 2.7% Kulit Hitam, 1.6% Campuran, 0.7% Cina, 0.6% Lainnya. Negara ini berbentuk pulau yang cukup besar yang terdiri dari banyak pantai dan pelabuhan serta dataran rendah yang luas dan perkotaan.
Seratus dari 500 perusahaan terbesar di Eropa berada di Inggris. Oleh karenanya, kerajaan Inggris merupakan pusat ekonomi dunia, terutama dalam bidang industri kimia, obat-obatan dan Software. Wajar saja, rata-rata masyarakatnya berpendidikan tinggi, setidaknya Diploma atau sarjana.
Sarjana sangat dominan di Negara ini, mengingat sarana yang lebih dari memadai serta jaminan pendidikan. Mata pencaharian masyarakatnya antara lain : olahragawan (terutama sepak bola), Karyawan, Nelayan, Petani. Meski demikian, profesi karyawan sangat dominan terutama di bidang jasa.
Langganan:
Postingan (Atom)