Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Faried Harianto SH, mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia menyebut perbuatan korupsi yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan.
Dia mengimbau agar pejabat pintar-pintar bermain dan jangan sampai ketahuan. Demikian diungkapkan Kajati saat melakukan pengarahan tentang "Upaya Pencegahan Korupsi" di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Berau, Selasa (19/7/2011).
"Pejabat harus pintar-pintar, jangan sampai ketahuan. Karena kalau ketahuan siapapun dihukum. Bukan membolehkan, tapi pintar-pintar," ujarnya.
"Penegak hukum harus bijak, korupsi dikit-dikit tidak apa-apa. Mark up-mark up dikit tidak masalah," papar Faried bersama Bupati Berau Makmur HAPK di hadapan para pejabat Pemkab Kukar.
Faried juga mengatakan akan melakukan penanganan kasus yang nilai korupsinya besar. Acara tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau dan jajarannya. Faried juga tidak merinci berapa target kasus korupsi dalam tahun ini di Kaltimantan Timur.
"Di Tipikor, jaksanya saja ongkosnya ratusan juta, sidangnya di Samarinda. Misalnya Jaksa bolak-balik ke Berau, memeriksa saksi-saksi dan lain-lain, padahal korupsinya Rp 20 juta, jadi negara rugi bukan untung. Makanya cari yang besar jangan yang kecil. Kalau yang kecil banyak mudharatnya daripada manfaatnya, itulah azas manfaat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda