Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla menentang rencana pembangunan gedung DPR RI baru yang dianggarkan akan menghabiskan dana tak kurang dari Rp1,2 triliun. Ia mengatakan, DPR tak perlu membangun gedung baru yang terlalu mewah.
"Pembangunan gedung Rp1 triliun tidak perlu. Gedung DPR di Jepang tidak semewah itu. Gedung Kongres di AS juga tidak semewah itu. Jangan contoh fisiknya, tapi sifatnya," kata JK singkat kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2011).
JK juga meminta agar semua anak bangsa terus berkontribusi melakukan hal yang terbaik untuk bangsa sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Sebelumnya, Indonesia Budget Center mengungkapkan, angka sekitar Rp 1,2 triliun ini setara dengan:
1. Dana untuk BOS SMP bagi 2,02 juta siswa. Berdasarkan kebijakan BOS Tahun 2010, dana BOS SMP Rp 575.000 per tahun
2. Dana pembangunan 16.000 ruang kegiatan belajar atau kelas baru. Sekitar 16.000 kelas baru ini dapat menampung setidaknya 640.000 siswa (dengan asumsi 1 ruang kelas dapat menampung 40 siswa). Berdasarkan Permendiknas 19/2010, standar biaya 1 ruang kelas baru sekitar Rp 80 juta.
3. Dana bagi 19,5 juta peserta Jamkesmas baru (biaya Jamkesmas saat ini sekitar Rp 66.700 per tahun).
4. Dana untuk membangun 21.000 unit rumah baru di Wasior, Padang, Mentawai, dan Yogyakarta. Berdasarkan desain dari Teknik Sipil ITS, biaya pembangunan satu unit rumah baru sekitar Rp 60 juta.
5. Dana untuk menaikkan subsidi pupuk sebesar 8 persen. Subsidi pupuk 2011 sebesar Rp 16,3 triliun, atau turun 11 persen dibandingkan tahun 2010 (Rp 18,4 triliun).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar, yang juga mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie adalah penentu kelanjutan rencana pembangunan gedung DPR RI baru yang berbiaya hampir Rp 1,2 triliun.
Saat ini, dua fraksi dari dua partai terbesar di parlemen itu mendukung rencana pembangunan gedung baru. Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan Hanura secara tegas menolak. Lainnya, fraksi PKB menyatakan setuju dengan catatan adanya evaluasi, PPP meminta evaluasi ulang, dan PKS menyampaikan keberatan dengan catatan atas rencana pembangunan gedung 36 lantai itu.
"Saat ini cuma dua yang menentukan, yaitu Demokrat dan Golkar. Begitu Pak SBY mengatakan tidak, pasti semua taat. Masak tidak taat? Begitu juga ketika Pak Ical katakan tidak, ya tidak. Selesai," kata JK kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2011), ketika ditanya soal pembangunan gedung baru DPR.
Seperti diwartakan, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno pada rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian rancangan kode etik, Selasa (29/3) di Jakarta, menyampaikan sikap resmi fraksi PAN
"F-PAN meminta seluruh proses pembangunan gedung baru DPR dihentikan," katanya.
Salah satu alasan yang diajukan fraksi PAN adalah tidak adanya persetujuan dari rakyat. Seharusnya, pembangunan gedung baru DPR disetujui rakyat karena gedung berkantornya para wakil rakyat itu merupakan rumah rakyat. Apabila tetap melanjutkan pembangunan, DPR dinilai tidak melaksanakan aspirasi rakyat yang mayoritas menolak gedung baru. Pasal 71 huruf s Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan, tugas DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Fraksi PAN berpendapat, gedung DPR seharusnya menjadi simbol karakter dan visi bangsa Indonesia sehingga pembangunannya harus melibatkan rakyat, mulai dari pembuatan desain hingga pelaksanaan pembangunan. Pembuatan perencanaan teknis atau detail engineering design (DED) yang tidak melalui persetujuan rapat paripurna juga dikeluhkan.
Penolakan juga datang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Fraksi ini menganggap pembangunan gedung bukanlah prioritas bagi DPR. Saat ini yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan kinerja DPR. DPR harus menunjukkan empati kepada rakyat yang menghadapi beragam persoalan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kerawanan pangan.
"Baiknya menahan diri dulu. Tunjukkan empati dan pengorbanan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo.
Anggaran gedung baru bisa dialihkan untuk menambah dana pembangunan yang langsung menyentuh rakyat, seperti dana pendidikan, kesehatan, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Penolakan pun datang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pelaksanaan pembangunan gedung baru ditunda. Ia minta desain gedung baru dikaji ulang dan dibuat lebih sederhana.
Tak ada yang murni
Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies J Kristiadi menilai, tetap akan dibangunnya gedung baru untuk DPR menunjukkan tidak ada yang murni dalam perilaku di parlemen. Semua didasarkan pada perhitungan untuk mendapatkan popularitas dan kekuasaan.
"Saya tidak percaya jika ada fraksi yang menolak gedung baru untuk DPR sebelum ada bukti rencana pembangunan itu dibatalkan," katanya di Jakarta.
Ia menegaskan, tahun 2010 ada pernyataan rencana pembangunan gedung itu ditunda setelah ada kritik dari rakyat. Namun, rencana itu ternyata kembali diteruskan pada tahun 2011 setelah kritik mereda.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada pers hari ini, Ketua DPR Marzuki Alie merasa dizalimi dengan maraknya seruan fraksi yang memintanya membatalkan rencana pembangunan gedung baru. Menurutnya, mendesak membatalkan pembangunan gedung merupakan pemaksaan kepadanya untuk melakukan keputusan yang tidak prosedural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda