Melalui jejaring situs mikroblogging Twitter, Senin (10/1/2011), pengacara senior Todung Mulya Lubis turut menyuarakan perlawanan terhadap ultimatum Kementerian Komunikasi dan Informasi yang akan memblokir layanan Research in Motion (RIM) lewat peranti BlackBerry di Indonesia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan ultimatum agar RIM menanam peranti lunak (software) untuk menyaring material pornografi sehingga tak dapat diakses melalui perangkat BlackBerry. Jika dalam tempo dua minggu, terhitung sejak Jumat lalu, RIM tidak melaksanakan ultimatum itu, layanan BlackBerry di Tanah Air akan dihentikan.
Lantas apa komentar Todung? Pengguna Twitter yang mempunyai 21.232 pengikut (follower) itu menegaskan, tak ada undang-undang yang bisa menghapus pornografi. "Pemerintah otoriter juga tak mampu menghapus pornografi," tulis Todung dalam akunnya di @TodungLubis.
Terkait dengan itu, Todung meyakini, pemerintah akan frustrasi jika berpikir kekuasaan bisa menghilangkan pornografi. "BlackBerry dan Skype bisa diancam, tapi pornografi akan tetap masuk," tulisnya lagi.
Di samping itu, kata Todung, RIM yang mendapat ultimatum tersebut bukanlah agen pornografi. "Ultimatum kepada BlackBerry adalah apa yang disebut prior restraint, melanggar freedom of speech," Todung menegaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda