Rencana redenominasi Rupiah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada hari Senin (2/8/2010) malam. Rencana redenominasi Rupiah ini pasti akan menimbulkan pertanyaan seputar tentang hal itu. Apa itu redenominasi Rupiah? Arti redenominasi Rupiah adalah pengurangan nominal atau penyederhanaan mata uang Rupiah tapi tidak dengan memotong nilai tukar Rupiah tersebut (kurang lebih begitu).Bingung ya, sama. Sebagai contoh redenominasi Rupiah misalnya uang Rp 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (dengan dikurangi 3 digit nominal). Untuk contoh nyatanya, misalnya kita biasa membeli sesuatu dengan harga Rp. 10.000,-, setelah adanya redenominasi Rupiah ini kita jadi membayar Rp. 10,-.
Ada kabar juga (dari televisi) bahwa nanti dalam masa sosialisasi redenominasi Rupiah ini akan ada 2 mata uang, Rupiah lama dan Rupiah baru. Repot, karena misalnya di Supermarket pakai sistem Barcode tidak terlalu rumit, tinggal buat 2 barcode, mau bayar pakai Rupiah lama atau Rupiah baru, tinggal scan. Tapi kalau di warung-warung kecil pastinya malah jadi ribet ya. “Mau bayar pakai uang Rupiah lama atau baru?” “Kembaliannya uang lama atau baru?” Aduh
Ya kita nantikan saja redenominasi Rupiah ini yang rencana akan total berlaku pada tahun 2022, dengan masa sosialisasi sejak tahun 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda