Posting ; Barru 27 April 2010
Sidang Paripurna DPR, Selasa (27/4/2010), menetapkan 30 nama anggota dari Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century, nama-nama tersebut adalah
Fraksi Demokrat: Moh Djafar Hafsah, Achsanul Qosasi, Ignatius Mulyono, Soetan Bathoegana, Vera Febrianti, Soetjipto, Didi Irawadi, dan I Gede Pasek Suardika.
Fraksi Golkar: Ade Komaruddin, Agun Gunanjar, Bambang Soesatyo, Melchias Marcus Mekeng, Idrus Marham, dan Azis Syamsuddin.
Fraksi PDI-P: Gayus Lumbuun, Sidharta Danusubrata, Ganjar Pranowo, Trimedya Panjaitan, dan Hendrawan Supratikno.
Fraksi PKS: Mahfud Siddiq, Andi Rahmat, dan Fahri Hamzah.
Fraksi PAN: Asman Abnur dan Tjatur Sapto Edi.
Fraksi PPP: Epyardi Asda dan Aditya Mufti Arifin.
Fraksi PKB: Nur Yasin dan Imam Nahrowi.
Fraksi Gerindra: Soepriyatno.
Fraksi Hanura: Akbar Faisal.
Rapat-rapat tim akan dipimpin bergantian oleh pimpinan DPR, yaitu Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Marzuki Alie, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan sebulan sekali. Cara ini sempat menuai interupsi dari anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda