Posting : 28 Februari 2010
Hampir semua fraksi dalam Pansus Bank Century menolak adanya upaya atau hubungan Pansus dengan pemakzulan terhadap Presiden SBY dan Wapres Boediono. Tapi, faktanya di lapangan pada 1 Maret nanti MPR bersidang dengan agenda tunggal menetapkan pengesahan Rancangan Keputusan MPR tentang peraturan tata tertib MPR yangmemuat pengaturan mengenai ‘’impeachment’’ terhadap Kepala Negara yang mengatur tata cara pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden.
Jalannya pemerintahan SBY – Boediono selama empat bulan belakangan ini memang penuh dengan tantangan dan permasalahan, cukup kompleks. Berbagai kasus muncul, seperti Prita Mulyasari, Antasari, ‘’cicak versus buaya’’, Anggodo, sampai kasus kriminalisasi KPK, dan terakhir ini Pansus Bank Century.
Semuanya itu membuat citra pemerintahan SBY – Boediono merosot di mata rakyat. Sampaisampai ada yang mengusung spanduk ‘’Lakukan Referendum Segera’’. Apalagi berbagai aksi unjuk rasa semakin berani sebagai ekspresi melakukan perlawanan dengan membawa poster yang isi dan gambarnya macam-macam, bahkan kerbau pun ditarik masuk ke arena unjuk rasa dengan tulisan ‘’SiBuYa’’ di bagian badan dan melekatkan gambar wajah SBY di bagian belakang binatang yang cenderung gemuk, pemalas, lamban, dan bodoh itu.
Sebagian aksi massa di jalanan itu kita nilai masih dalam kategori positif, bagian dari kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, namun beberapa di antaranya sudah tidak pantas dilakukan dan seharusnya dilakukan antisipasi oleh aparat keamanan dan intelijen. Posisi Presiden SBY selaku Kepala Negara dan Pemerintahan memang tidak kokoh lagi.
Kemenangan 60 persen suara dalam Pilpres lalu tidak membuatnya mudah menjalankan roda pemerintahan. Terbukti, meskipun koalisi partai pendukung pemerintah (Demokrat) sudah terbentuk, kontrak kerja sudah diteken oleh ketua-ketua parpol, bahkan sejumlah kader parpol didudukkan sebagai menteri, namun di DPR masing-masing parpol jalan sendirisendiri.
Hal itulah yang membuat Presiden SBY dan pengurus Partai Demokrat gusar. Terdengar kabar pula undangan Presiden SBY tidak digubris oleh pimpinan partai koalisi sehingga pertemuan Presiden SBY dengan pimpinan partai-partai koalisi yang seyogianya belangsung Senin (22/2) malam ditunda.
Walaupun katanya atas permintaan sejumlah partai anggota koalisi, namun alasan mereka tidak datang karena takut ditekan dalam kaitan hasil Pansus sudah menjadi rahasia umum setelah hampir semua partai ngotot mempermasalahkan ‘’bailout’’ seperti PDIP, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, PPP, dan Golkar.Hanya Demokrat dan PKB saja yang tegas menyatakan ‘’bailout’’ tersebut sudah tepat dan sah.
Kini, posisi Presiden SBY semakin berat jika dalam sidang paripurna hasil Pansus Bank Century nanti ketujuh parpol tetap pada pendiriannya mengecam kebijakan ‘’bailout’’ yang merugikan uang negara Rp6,7 triliun, kemudian meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejagung turun tangan menindaklanjuti kasus hukumnya.
Apalagi kalau hasil voting sidang paripurna DPR nanti secara tegas menyebut nama Boediono, Sri Mulyani, Pande Pardede, Rudjito, Aulia Pohan, Sabar Anton Tarihoran, Rusli Simanjuntak Miranda Goeltom dll bersalah. Mengenai pemakzulan menurut hemat bukanlah sesuatu yang aneh dan mustahil.
Dalam Undang-Undang Dasar sudah diatur dan sudah beberapa kali diamandemen. Dan 1 Maret nanti tata tertibnya akan disahkan di MPR. Meskipun agenda MPR itu sudah jauh hari diagendakan, bahkan sudah pula dibicarakan dalam Mahkamah Konstitusi namun tetap saja muncul dugaan sengaja disetting untuk menjatuhkan Presiden dan Wapres RI sekarang ini.
Jadi, mungkin atau tidaknya pemakzulan banyak tergantung kesimpulan akhir fraksi-fraksi dalam Pansus tentang penyelidikan kasus Bank Century. Kalau mayoritas anggota Pansus tidak berubah maka tindak lanjut dari hasil Pansus Bank Century bisa saja menuju ranah politik berupa pemeriksaan hingga penahanan terhadap orang-orang yang direkomendasi bertanggung jawab, sampai pada akhirnya masuk ke pergantian sejumlah menteri dan awal dimulainya upaya pemakzulan khususnya Wapres.
Memang untuk sampai ke Presiden SBY rasanya mustahil, kecuali ditemukan fakta-fakta baru yang melibatkan Presiden secara langsung sehingga memenuhi syarat untuk dilengserkan. Namun begitu, bisa mungkin pula fakta-fakta baru yang ditemukan dalam beberapa hari menjelang sidang paripurna 2 Maret nanti malah menguntungkan Presiden SBY, Wapres Boediono, Menkeu Sri Mulyani dll para loyalis dan pendukung setianya. Sebab, lobi-lobi dengan jurus maut dan ‘’mati-matian’’ akan dilakukan orang-orang Demokrat, termasuk merangkul Gerinda, Hanura atau PDIP jika PKS dan Golkar ngotot ke luar dari koalisi pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda