Besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menduduki suatu jabatan menjadi sebab suburnya tindak pidana korupsi di Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menduduki suatu jabatan publik seseorang harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Sehingga ketika berhasil menduduki jabatan tersebut orang kemudian berpikir bagaimana mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan untuk menduduki jabatan itu," kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Sabtu (20/8/2011).
Luthfi mengungkapkan, jika mengandalkan gaji yang didapat sebagai pejabat publik tentu apa yang dikeluarkan tidak bisa kembali.
"Akhirnya, mereka mencari jalan pintas dengan mencuri uang negara untuk mengembalikan biaya-biaya tersebut," kata Luthfi.
Karenanya Luthfi memandang sangat penting bagi lembaga-lembaga politik, pemerintahan, maupun lembaga penegak hukum untuk menerapkan pola low cost management dalam rekruitmen SDM-nya.
Dan orang-orang yang direkrut adalah mereka yang memang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan moralitas yang baik. Di atas rata-rata. "Bukan isi tasnya yang dilihat," katanya.
Pola low cost management akan memacu orang untuk bekerja keras dan fokus menyelesaikan persoalan yang ada pada bidang kerjanya. Bukan sebaliknya fokus mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya sehingga abai pada tugas dan tanggung jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda