Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) akan menggelar aksi Global Marijuana March (GMM) 2011, Sabtu (7/5/2011), dengan melakukan long march menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia.
Dalam situs resmi LGN, mereka akan melakukan aksi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00. Tidak dijelaskan rute long march. Sedianya, acara akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia. Lokasi lalu dipindah lantaran adanya acara KTT ASEAN.
Cipta Budi, koordinator aksi, mengatakan, aksi itu adalah aksi tahunan yang digelar hampir di seluruh dunia. Aksi GMM pertama kali digelar di Kanada dan Selandia Baru pada tahun 1999. Biasanya, aksi digelar pada Sabtu pertama di bulan Mei.
Cipta menambahkan, acara akan diisi dengan pawai, konser, serta atraksi lain yang menggambarkan bentuk protes pelarangan ganja di dunia. "Peserta akan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan medis dan industri," kata dia.
Dalam aksi-aksi sebelumnya, GMM mempertanyakan pasal-pasal dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Menurut mereka, langkah yang seharusnya diambil pemerintah adalah mengeluarkan ganja dari golongan narkotika serta memanfaatkan tanaman ganja untuk kepentingan Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, jika memiliki izin, pihaknya tidak dapat melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kata dia, pihaknya akan menindak jika ada peserta aksi yang membawa atau menggunakan ganja saat aksi seperti yang diatur dalam UU.
"Penyampaian pendapat tidak boleh melanggar hukum. Kalau ada aspirasi terkait melegalkan ganja, saya pikir kita harus kembali pada hukum positif yang berlaku. Kalau itu yang mau disampaikan, saya sarankan untuk disampaikan ke legislatif. Sampaikan argumentasi yang jelas, mengapa ingin dilegalkan. Selama ini yang diketahui kepolisian, mengonsumsi ganja merugikan kesehatan," ucap Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda