DKI Jakarta sebagai kota metropolitan bakal bersaing dengan Medan, Makassar, dan Denpasar. Ketiga kota ini diproyeksikan untuk menjadi kota metropolitan.
Saat ini, pemerintah tengah fokus penyelesaian Peraturan Presiden mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait kawasan strategis nasional dan perbatasan. Dalam Perpres tersebut disiapkan 4 RTRW untuk pulau dan 5 RTRW untuk kawasan strategis.
“Kita menyiapkan rencana tata ruang pulau kawasan strategis nasional dan perbatasan. Jadi ada 9 yang nanti bentuknya perpres, 9 perpres,” ujar Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santoso Ernawi di kantor Menko Perekonomian, Selasa (25/1).
Adapun keempat RTRW yang terkait pulau dan perbatasan adalah untuk wilayah Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Sementara untuk 5 RTRW terkait kawasan strategis meliputi kawasan strategis nasional metro adalah Medan dan sekitarnya, Metro Denpasar dan sekitarnya, Metro Makasar dan sekitarnya, Kawasan Khusus Batam Bintan Karimun, dan Perbatasan Kalimantan.
Nantinya, lanjut Imam, usai Perpres tersebut tuntas dalam 2 pekan ini, maka akan terdapat 3 kawasan yang disiapkan menjadi kota Metropolitan yaitu Medan, Makassar dan Denpasar.
“(Kawasan strategis) itu ditetapkan dalam RTRW nasional, ini akan berkembang sebagai metropolitan Medan, Makasar, Denpasar itu ditetapkan dalam RTRW nasional itu sebagai perkotaan metropolitan karena strategis itu perlu disusun tata ruangnya sebagai kawasan metropolitan. Mengapa diperlukan tata ruang metropolitan, supaya perkembangannya agar terarah,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Tulis Komentar Anda