Selasa, 18 Januari 2011

Inilah Konsep The Greater Jakarta Yang Akan Membuat Giant Primate City

Presiden SBY memunculkan konsep The Greater Jakarta, di mana Jakarta dikembangkan menjadi lebih luas dalam arti sistem perekonomiannya. Wacana ini pun memunculkan pertanyaan di benak beberapa pengamat tata kota.

Pengamat tata kota dari UI, Hendricus Andi Simarmata, adalah salah satu yang mempertanyakan wacana konsep tersebut. Menurutnya, The Greater Jakarta malah akan membesarkan masalah.

"Pembangunan Greater Jakarta, hanya akan membuat The Giant Primate City (leading city di suatu negara atau wilayah yang sangat besar), yang sangat terkonsentrasi ke Jakarta. Yang katanya Indonesia adalah kepulauan tidak tercermin," ujar Hendricus.

Berikut ini wawancara detikcom dengan pria yang tergabung dalam Ikatan Ahli Perencanaan ini, Senin (17/1/2011):

Konsep The Greater Jakarta di mana Jakarta dikembangkan jadi lebih luas dalam arti bukan wilayah tapi sistem perekonomian mendesak untuk diwujudkan?

Pertama, The Greater Jakarta itu memasukan Purwakarta, Sukabumi, Karawang dalam satu kesatuan ekonomi. Tapi itu tidak sesuai dengan Perpres 54/2008 (terkait pengembangan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur alias Jabodetabekpunjur). Padahal ini baru ditandatangani 2008. Jabodetabekpunjur kan kesatuan ekonomi juga.

Sebaiknya dikembalikan ke Jabodetabekpunjur, karena di situ disebutkan peran-peran masing-masing daerah dalam fungsi ekonomi.

Mungkinkah The Greater Jakarta untuk menyempurnakan Jabodetabekpunjur?

Jabodetabekpunjur belum jalan karena kelembagaan lemah. Ini dikarenakan aturan di Menkeu, di mana misalnya anggaran Jakarta tidak bisa diletakkan di Bogor. Misalnya, kalau untuk mengatasi banjir, kalau pohon-pohon di Bogor sudah ditebang-tebang mbok ya dihutankan dengan dana dari Jakarta. Tapi itu tidak boleh.

Contoh lagi ketika membangun infrastruktur jalan dari Jakarta-Bogor atau Jakarta-Tangerang. Atau misalnya ketika ada rencana memperluas busway sampai ke Tangerang Selatan, ada kesulitan, yaitu anggaran harus pakai APBD Tangerang Selatan. Padahal APBD Tangsel masih sedikit. Kalau ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan metropolitan seharusnya dengan memberi kemudahan kebijakan keuangan.

Konsep The Greater Jakarta harus diperjelas?

Menurut saya, pembangunan Greater Jakarta, hanya akan membuat The Giant Primate City, yang sangat terkonsentrasi ke Jakarta. Yang katanya Indonesia adalah negara kepulauan tidak tercermin.

Terkait pemindahan pusat pemerintahan, ini sangat sempit melihat Indonesianya. Konsep ini tidak berbasis pada negara Indonesia sebagai negara kepulauan.

Seharusnya model pengembangan kota di Indonesia jangan kayak kontinental (benua). Selama ini yang dicontohkan Putra Jaya, Sidney, itu kan kontinental. Negara kita ini kepulauan, ada gugus kepulauan, yang punya spesifikasi kalau ditingkatkan.

Kalau mau dipindahkan, yang bisa dipindah misalnya Kementerian Kehutanan di pindah ke pulau yang banyak hutannya. Lalu pertambangan, kementeriannya di pindah ke Kalimantan, misalnya, yang banyak tambangnya.

Kalau pemindahan dilakukan di pulau-pulau, ini bisa membuat industri penerbangan bangkit, penyeberangan antara pulau juga bangkit. Amerika saja yang negara benua punya puluhan airport, kenapa kita yang negara kepulauan tidak.

Jadi, bukan mengumpulkan duit di Greater Jakarta, tetapi disebar di pulau. Greater Jakarta hanya membesarkan masalah.

Masalah apa yang perlu dipertimbangkan?

Kalau mau diperluas sampai Sukabumi, di daerah itu rawan longsor dan rawan gempa. Lalu koneksi Purwakarta, Cipularang saja banyak yang ambles tapi mau bangun koridor ekonomi. Saya tidak melihat politik kebangsaan untuk mengoptimalkan karakter kepulauan kita.

Ada wacana pemindahan pemerintahan di 400 km itu aneh. Ini negara kepulauan, bukan negara daratan. Ini yang saya khawatirkan dari Ikatan Ahli Perencanaan. Saya nggak mengerti apa filosofinya (The Greater Jakarta) apa akan pecahkan masalah atau desentralisasikan pusat pemerintahan. Motivasinya apa.

Ini nggak relevan. Apa dengan begitu masalah transportasi Jakarta selesai. Karena negara kepulauan, maka harus beda perencanaan. Kalau yang diciptakan ring road, ya hanya sesimpel itu. Padahal kalau bisa, uang sebanyak itu ditaruh di pulau-pulau yang relatif baru. Ini perlu dipertimbangkan juga agar perputaran uang ada di Indonesia. Agar ada perusahan jasa transportasi baru, transportasi pesawat berkembang, kapal tumbuh lagi.

Saya tidak melihat satu pun dokumen akademik sehingga Jakarta, Purwakarta, Sukabumi digabung.

The Greater Jakarta melupakan fakta Indonesia adalah negara kepulauan?

Ya. Jangan lupalah kalau kita ini negara kepulauan. Kalau mau diterapkan susuatu, harus melalui grand study yang panjang. Jangan karena Jakarta parah lalu dipindahkan di 400 km. Nanti kalau parah lagi dipindah lagi.

Ini hanya akan memindahkan persoalan, karena tidak ada konsep jangka panjang. Itu yang saya kritisi. Ada PP 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, disebutkan pusat kegiatan nasional, tinggal ikuti itu saja.

Lalu ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 yang menyebut Jabodetabekpunjur. Ini SBY sendiri yang tanda tangan, lalu kenapa sekarang mau memasukkan yang baru. Ada apa di balik ini.

Padahal untuk mengkaji Jabodetabekpunjur itu perlu studi yang lama, 2-3 tahun, dan sudah mengahabiskan miliaran rupiah. Kenapa ini jadi mentah, dan saya nggak melihat alasan untuk membuatnya mentah.

Tolonglah sebutkan alasan kenapa ini jadi mentah. Kalau karena kelembagaan yang lemah, ya kuatkan kelembagaan itu, bukan malah menambah masalah lagi.

Apa yang harus dilakukan?

Jadi penataan ruang dan wilayah kita harus dibangun dengan karakter kepulauan. Lalu selesaikan masalah transportasi dan tidak perlu memindahkan pemerintahan.

Kita sebenarnya ada pola transportasi makro, tapi kenyataannya tidak bisa diimplementasikan dengan baik. Selalu dikatakan masalahnya duit sehingga implementasinya lemah. Tapi kalau ada komitmen kuat, saya yakin pasti bisa. Dulu saja Pak Sutiyoso (mantan Gubernur DKI) bisa mengimplementasikan meskipun agak serampangan, tapi terlihat.

Lalu, pemerintah perlu konsisten dengan apa yang sudah dibuat. Semua produk tentang tata ruang memang bisa ditinjau setelah 5 tahun. Tapi ini, peraturannya belum 5 tahun kok sudah ada rencana lain. Dan saya tidak melihat ada dasar kuat untuk meninjau.

Pembangunan kita ini masih berbasis jalan dan berbasis Jakarta. Kalau Jakarta sudah kronis ya jangan memperluas sebegitu, itu seperti tidak mau mengurangi bebannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Tulis Komentar Anda